Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebuah postingan di media sosial Facebook yang mengiklankan penjualan Garuda Plaza Hotel dipastikan hoaks. Dalam screenshot postingan akun Berlian Property yang beredar menyebutkan jika Garuda Plaza Hotel dijual dengan buka harga senilai Rp 300 miliar (nego). Dengan mencantumkan nomor ponsel yang bisa dihubungi, tapi tak berapa lama postingan tersebut dihapus dan si pemilik akun kemudian memposting bahwa iklan tersebut hoaks dan memohon maaf kepada Garuda Plaza Hotel atas kelalaian dengan tidak menyaring informasi tidak jelas.
Menanggapi beredarnya screenshot tentang penjualan Garuda Plaza Hotel, Managing Director Garuda Plaza Hotel, Deni S Wardhana, ketika dihubungi menyebutkan jika informasi tersebut telah sampai ke pihaknya.
"Ya, tadi pagi saya dapatkan screenshot itu (iklan penjualan Garuda Plaza Hotel-red). Dan sekarang hal ini sedang ditangani lawyer kami," katanya, Kamis (4/6/2020).
Deni mengatakan, karena hal tersebut sedang ditangani lawyer (kuasa hukum) Garuda Plaza Hotel, jadi ia tidak bisa merinci terkait hal itu. Namun yang jelas, si pemilik akun sudah menawarkan penjualan Garuda Plaza Hotel tanpa kuasa dari direksi. Karena menyebarkan hoaks dan tidak punya kuasa untuk menjual atau pun mengiklankan penjualan Garuda Plaza Hotel, maka hal itu masuk ke ranah hukum.
Diakui Deni, ketika screenshot itu beredar, ada sejumlah klien yang bertanya terkait kebenaran postingan tersebut. Tentu di satu Sisi bisa dianggap sebagai promosi di tengah sulitnya bisnis perhotelan di tengah pandemi virus corona, namun yang pasti itu juga bisa berefek negatif terhadap Garuda Plaza Hotel.
"Jadi itu sebabnya ditangani secara hukum. Nanti akan kita lihat bagaimana perkembangannya. Di tengah kondisi begini (pandemi corona-red), memang ada saja orang yang aneh. Namun jika salah, tetap harus dinyatakan salah. Jadi kita lihat nanti perkembangannya," katanya.