Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mencuat ke publik 3 dari 46 orang pejabat eselon III Pemprov Sumut yang dilantik Gubernur Edy Rahmayadi, Jumat (29/05/2020) lalu, ternyata dalam masa menjelang pensiun.
Ketiga orang pejabat tersebut adalah Syahrial Adinda Pulungan dari Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan menjadi Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi.
Kemudian Suryadi dari Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Kepala Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Lalu Isna dari Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Sei Rampah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Medan Selatan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Daerah.
Selain itu, mengemuka juga sorotan bahwa inisial Hendra Yudi bergelar MKes yang kemudian dilantik menjadi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dari Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
"Yg sdh terima SK pensiun pun dilatik ????
Yg dari staf langsung ke es 3 ????," ujar salah seorang oknum ASN Pemprov Sumut melalui pesan whatsapp kepada sejumlah wartawan di Medan, Kamis (04/06/2020).
"Knp ada bbrp yg mau pensiun thn ini di lantik ya?," tanya seorang oknum ASN lainnya juga lewat pesan whatsapp kepada wartawan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Syahruddin Lubis, memberi penjelasan. Menurutnya tidak ada masalah dengan pengangkatan pejabat meskipun menjelang masa pensiun.
"Dari segi kepegawaian tdk ada masalah, boleh saja," kata Syahruddin lewat pesan whatsapp. "Pengangkatan pns kedalam jabatan, tetap memperhatikan riwayat jab sebelumnya," sebutnya lagi.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabriba, mengatakan boleh dilantik pejabat meskipun menjelang pensiun. "Yang penting apanya, mau pensiun pun boleh, tapi kan bukan berarti dia tidak ini, sampai batas pensiun dia masih boleh jalankan tugas," kata Sabrina.
Pelantikan pejabat yang mau penisun, jawab Sekdaprov lebih lanjut, juga tidak ada masalah. "Nggak, nggak ada masalah itu," pungkas Sabrina. (benny pasaribu)
Teks foto: Para pejabat eselon III berjalan menuju Pendopo Rumah Dinas Gubernur untuk dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Jumat (29/05/2020). (benny pasaribu)
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Syahruddin Lubis, memberi penjelasan. Menurutnya tidak ada masalah dengan pengangkatan pejabat meskipun menjelang masa pensiun.
"Dari segi kepegawaian tdk ada masalah, boleh saja," kata Syahruddin lewat pesan whatsapp. "Pengangkatan pns kedalam jabatan, tetap memperhatikan riwayat jab sebelumnya," sebutnya lagi.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabriba, mengatakan boleh dilantik pejabat meskipun menjelang pensiun. "Yang penting apanya, mau pensiun pun boleh, tapi kan bukan berarti dia tidak ini, sampai batas pensiun dia masih boleh jalankan tugas," kata Sabrina.
Pelantikan pejabat yang mau penisun, jawab Sekdaprov lebih lanjut, juga tidak ada masalah. "Nggak, nggak ada masalah itu," pungkas Sabrina.