Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan-Komisi A DPRD Sumatra Utara (Sumut) mendesak Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) segera mendefinitifkan sejumlah pejabat Pemprovsu yang berstatus Plt/Plh dan yang merangkap jabatan. Hal itu penting agar tidak ada tumpang tindih yang membuat kerja jadi tak maksimal.
Saya selaku Komisi A meminta segera defenitifkan mengingat banyak tugas yang menanti dan membutuhkan perhatian penuh dari pemerintah, kata anggota DPRD Sumut Komisi A, Meryl R Saragih kepada medanbinisdaily.com, Jumat (5/6/2020)
"Lakukan fit and proper test dengan mengedepankan meritokrasi karena masih banyak pejabat di Pemprovsu yang punya skill dan kompetensi untuk mengemban tugas dan amanah. Rangkap jabatan atau Plt/Plh
sama sekali tidak efektif. Masih banyak yang berpotensi. Hal itu merugikan masyarakat karena kerja mereka jadi tidak maksimal," kata Meryl.
Pemerintahan Edy-Ijeck, sambung Meryl sudah setengah jalan. Kalau kendalanya seperti ini juga bisa menimbulkan keresahan di lingkungan Pemprovsu. Sementara tantangan sumut ke depan semakin besar terutama di masa covid ini sangat memerlukan perhatian khusus dan penuh.