Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Penerapan new normal di lokasi wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara oleh Bupati JR Saragih menuai pro dan kontra. Kabupaten Simalungun yang masih berstatus zona merah wabah virus corona (Covid-19) dianggap belum tepat diberlakukan new normal. Selain itu, pemerintah pusat dan provinsi tidak menetapkan Simalungun sebagai kabupaten/kota sebagai daerah yang boleh memperbelakukan new normal. Meski demikian, Pemkab Simalungun tetap ngotot akan memberlakukan new normal ke seluruh wilayah di kabupaten itu secara bertahap.
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Simamora yang ditemui, Minggu (7/6), saat sosialisasi new normal di Pekan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik optimis jika penerapan new normal di Parapat akan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kita (Simalungun, red) zona merah tapi tidak PSBB, sehingga kita berharap dengan uji coba new normal ini malah menjamin memutus mata rantai Covid-19 ini," ucapnya.
Keyakinan itu, lanjut Mixnon, berangkat dari penerapan prosedur kesehatan yang ketat untuk seluruh daerah Parapat, terkhusus penyedia jasa hotel dan transportasi. "Bahkan pihak hotel akan dirapid test semua. Kalau mereka sehat, baru boleh beraktifitas," terangnya.
Meskipun di tengah pandemik corona, kata Mixnon, tapi perekonomian di Danau Toba harus tetap hidup, karena melibatkan banyak orang. "Meskipun zona merah, bisa kita putus mata rantai dengan betul-betul menjalankan protokel kesehatan tadi," tandasnya.
Selain kota wisata Parapat, uji coba penerapan new normal dilaukan di pasar tradisional di antaranya Pekan Sarimatondang.
BACA JUGA: Gubernur Edy Sebut Kebijakan New Normal Simalungun Salah: Belum Saya Izinkan
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, menyatahkan kebijakan new normal (kegiatan masyarakat produktif dan aman covid-19) yang sudah berjalan di Kabupaten Simalungun. Ia beralasan bahwa keputusan new normal di suatu kabupaten/kota harus berasal dari gubernur, dan itupun harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari menteri kesehatan.
Edy juga menyebutkan bahwa kebijakan new normal di Simalungun tersebut tidak melalui izinnya. Sebab Bupati Simalungun, JR Saragih, tidak mengkoordinasikan kebijakan itu kepada gubernur.