Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara Kharuddin Syah Sitorus (KSS), diisukan menjadi tersangka KPK terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. Dalam kasus ini, sebelumnya politikus Partai Golkr tersebut sudah diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo pada Agustus 2018.
Isu Bupati Labura ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK membuat masyarakat heboh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labura, Sugeng, kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (10/6/2020) menyebut bahwa Bupati Labura hari ini di Medan. Sehari sebelumnya, Bupati Labura ke Kecamatan Kualuh Hilir meninjau air dari Perusahaan Air Minum (PAM) dan pembagian BST.
"Kemarin Bupati ke Kecamatan Kualuh Hilir meninjau PAM dan pembagian BST," kata Sugeng.
Saat ditanya apa jadwal Bupati Labura hari ini, Rabu 10 Juni 2020, Sugeng menyebut bahwa Bupati sedang pergi melayat di Medan atas wafatnya adik bapak mertua Bupati.
"BAPAK BUPATI PAGI INI TANGGAL 10 JUNI 2020.PUKUL 08:59 WIB. MELAYAT DIMEDAN JLN. ASIA.ATAS MENINGGALNYA ADIK MERTUA BAPAK BUPATI.ALM.IBU.TJAN SIU SIN.YG BERAGAMA BUDHA," tulis Sugeng melalui whatsapp.
BACA JUGA: Isu Bupati Labura Kharuddin Syah Tersangka, KPK: Masih Kumpulkan Alat Bukti dan Pemeriksaan Saksi
Saat ditanya tentang informasi yang menyebut Bupati ditetapkan sebagai tersangka, Sugeng mengaku tidak tahu dan belum mendapatkan informasi resmi. Hal senada juga dikatakan Kepala Bagian Hukum Setdakab Labura, Zahida Hafani Siregar. Zahida kaget saat ditanya wartawan.
"Mana ku tahu. Tapi semalam di Kualuh Hilir?!" jawab Zahida kaget.
Sebelumnya, salah satu media nasional memberitakan bahwa KPK dikabarkan menetapkan seorang kepala daerah sebagai tersangka. Adapun kepala daerah tersebut yakni, KSS, seorang bupati di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar mengaku belum mengetahuinya. ”Kasus lama ya, belum ada aba-aba (info penetapan tersangka) itu,” kata Lili ketika dikonfirmasi.