Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang personel polisi yang bertugas di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara lantaran dibacok saat sedang melakukan upaya penangkapan terhadap seorang DPO atas nama Erwin. Anggota polisi tersebut, bernama Aipda Daely.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/6/2020) pukul 21.00 WIB di kawasan Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Saat itu, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang mendapatkan Informasi bahwasanya seorang DPO atas nama Erwin sedang duduk-duduk di lokasi tersebut.
"Atas informasi tersebut, Unit Pidum Sat Reskrim yang berjumlah 6 orang langsung menuju TKP di pimpin oleh Kanit Pidum Ipda Erikson Siahaan untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
Tatan melanjutkan, setibanya di TKP tim yang melihat Erwin langsung berusaha melakukan penangkapan. Akan tetapi pada saat Aipda Daely berhasil memegang DPO Erwin, kemudian beberapa orang teman-temannya datang dengan membawa senjata tajam.
"Sehingga kemudian, Aipda Daely langsung dibacok, dan kemudian DPO Erwin bersama teman-temannya itu melarikan diri," jelasnya.
Sementara itu, melihat kejadian tersebut ,Tim dari Sat Reskrim ini langsung melarikan korban ke RS Martha Friska Tanjung Mulia untuk mendapatkan pertolongan medis. Akibat kejadian itu, korban sendiri mendapat luka cukup parah dibagian kepala, bahu, dan lengan kanannya.
"Saat ini korban sudah di Rujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan dan tindakan medis lebih lanjut," pungkasnya.