Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Banyak masyarakat di Provinsi Sumatra Utara mengeluh karena membengkaknya tagihan rekening atas pemakaian arus listrik di 2 bulan terakhir ini.
Seperti salah seorang pelanggan, Akmaluddin dari Medan, yang mengeluhkan pembayaran listrik di bulan Juni 2020 menjadi sekitar Rp 800.000 dari rata-rata Rp 270.000 - Rp 300.000 per bulan.
"Membengkak, ini menyulitkan keluarga kami di masa virus covid ini," ujar Akmaluddin kepada medanbisnisdaily.com di Medan, Kamis (11/06/2020).
Tidak saja Akmaluddin, berita tentang membengkaknya pembayaran tagihan rekening listrik, juga banyak berseleweran di jejaring media sosial.
Seperti akun facebook DPD Gerindra Sumut, Rabu (10/06/2020), yang memuat pernyataan Anggota Komisi D DPRD Sumut, Muhammad Rizki Aulia Agsa, yang menyebutkan Komisi D DPRD Sumut akan memanggil GM PLN Wilayah Sumut.
Tujuanya menurut wakil rakyat dari Fraksi Partai Geridra itu, untuk mempertanyakan soal skema perhitungan yang diterapkan PLN dengan dalih petugasnya tidak turun ke lapangan saat masa pandemi covid-19 ini.
Dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tampak terkejut ketika dimintai wartawan pendapatnya soal membengkaknya tagihan rekening listrik yang banyak dikeluhkan masyarakat belakangan ini. Ia segera memanggil pihak PLN mempertanyakan hal itu.
"Listrik (tarif) ada naik?, nggak kan," kata Gubernur Edy balik menanya wartawan, usai meninjau pasien penderita tumor ganas di RS Khusus Bedah Accuplast, Jalan Sei Bahbolon, Medan, Kamis (11/06/2020) sore.
"Oke, besok saya ketemu sama orang PLN dulu ya, undang PLN nanti saya mau ngomong dulu sama dia," tegas Gubernur Edy, mantan Pangkostrad itu.
Sementara itu dikutip dari keterangan pers PT PLN (Persero), 9 Juni 2020, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik.
Dikatakan, kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.
"Silahkan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya," tambah Yuddy.