Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tapaktuan. Pihak berwenang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) perwakilan Provinsi Aceh dijadwalkan memeriksa dua oknum sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan berinisial MR dan IR di Banda Aceh.
Pemeriksaan dijadwalkan Selasa (15/4), menyusul terjadinya aksi unjuk rasa ratusan penghuni Rutan Tapaktuan Sabtu (12/4) yang memprotes sikap dua oknum sipir tersebut dituding selama ini kerap memeras para penghuni rutan, melakukan tindakan tidak manusiawi, serta membatasi kunjungan keluarga para tahanan.
“Benar, barusan saya menerima telepon dari Kanwil Kemenkum HAM memerintahkan kedua oknum sipir tersebut harus segera berangkat ke Banda Aceh malam ini juga, karena besok dijadwalkan dilakukan proses pemeriksaan terhadap keduanya,” kata Kepala Rutan kelas IIB Tapaktuan Syafruddin SH menjawab MedanBisnis di Tapaktuan, Senin (14/4).
Syafruddin menyatakan, Kanwil Kemenkum HAM Aceh tetap mengusut dan memproses hukum kedua oknum petugas tersebut, terkait masalah yang ditudingankan kepada keduanya.
“Kasus itu tetap diusut tuntas. Dan kami pun mendukung langkah-langkah pengusutan tersebut, agar tidak ada pihak yang dirugikan serta jelas duduk persoalannya, siapa yang sebenarnya salah dan siapa yang benar,” ujar Syafruddin.
Dia juga menginformasikan, pasca unjuk rasa di dalam Rutan Kelas IIB Tapaktuan Sabtu lalu, situasi rutan saat ini kembali normal.
“Saat ini situasinya kembali normal, tidak ada lagi aksi protes. Saya melihat, memang penyebab atau biang keroknya kedua oknum sipir tersebut. Setelah keduanya ditarik dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Banda Aceh, situasi kembali normal, tidak ada lagi aksi protes,” ujar Syafruddin.
Sebelumnya ratusan warga penghuni Rutan Kelas IIB Tapaktuan Sabtu lalu sekira pukul 14.00 WIB menggelar aksi unjuk rasa di dalam rutan, memprotes sikap sewenang-wenang oknum sipir yang kerap memeras penghuni rutan saat oknum tersebut kalah judi. Selain itu, para penghuni rutan juga mengaku sering menerima tindakan tidak manusiawi dari dua oknum sipir tersebut, khususnya saat calon anggota legislatif (caleg) DPRK Aceh Selatan dari salah satu partai politik yang dijagokan oleh oknum sipir tersebut kalah dalam pemungutan suara di rutan, baru-baru ini.
Aksi unjuk rasa yang terjadi secara tiba-tiba tersebut beruntung tidak sampai meluas atau berujung pada aksi kerusuhan massal, karena cepat diamankan petugas kepolisian dari polres dibantu sejumlah personil Kodim 0107/Aceh Selatan. (hendri z)