Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Setelah memperhatikan Maklumat Kapolri dan menimbang faktor kemanfaatan dan resiko, Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan memutuskan untuk meniadakan kegiatan Ritual Cheng Beng dan menunda acara Isra Miraj yang akan digelar di Mesjid Agung pada hari, Selasa, 24 Maret 2020.
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi saat memimpin rapat terbatas dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona /Covid -19 Kota Tebing Tinggi bersama beberapa pimpinan OPD Pemko Tebing Tinggi, Minggu (22/3/2020) di Balai Kota.
Sesuai maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) maka Walikota menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan protokol pemerintah dan segala himbauan terkait penanganan covid-19/virus corona.
Kepada seluruh masyarakat di kota Tebing Tinggi, Wali Kota juga meminta untuk mematuhi himbauan Gubernur Sumatera Utara terkait pencegahan merebaknya covid-19/virus corona yang hingga kini belum ditemukan obat penawarnya itu.
Dengan memperhatikan kondisi terkini, Wali Kota Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak/massa dan menyarankan agar tidak bepergian dan tidak mengunjungi tempat keramaian termasuk untuk hal peribadatan.
"Apabila kondisi tidak sehat disarankan untuk melakukan peribadatan di rumah masing-masing sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona," imbuh walikota.
Wali Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat atau menyebarluaskan informasi hoax/palsu tentang virus corona yang berakibat menimbulkan keresahan serta berdampak pada aktivitas perekonomian khususnya di Kota Tebing Tinggi.