Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penundaan berbagai agenda kegiatan di semua sektor menyebabkan aktivitas pemerintah maupun pribadi terhambat. Namun kebijakan pembatasan ruang gerak dan aktivitas sebagai bentuk dari kebijakan Social distancing yang merupakan komitmen bersama dalam upaya pencegahan covid-19.
Begitu juga dengan lembaga pemerintahan. Penundaan agenda kerja pemerintahan maupun di luar kegiatan pemerintahan selama pandemi covid-19, sudah seharusnya mempertimbangkan urgensi dalam pelaksanaanya. Namun masih ditemukan pelaksanaan agenda pemerintahan dengan agregat biaya yang besar namun tidak dalam kondisi urgent.
Seperti halnya pelaksanaan masa reses II yang dilakukan oleh DPRD Sumatra Utara yang terkesan tidak berhubungan dengan penanganan covid-19. GMKI secara khusus menyoroti masa reses para wakil rakyat itu.
Hal itu disampaikan Koordinator Wilayah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumut-NAD, Gito M Pardede, kepada wartawan di Medan, Senin (11/05/2020).
"Saya menyarankan agar DPRD Sumut menunda kebijakan kegiatan reses yang tadinya sudah disepakati bersama, dimana fokus kita saat ini adalah mengendalikan penularan virus covid-19 di Sumut," kata Gito Pardede
Keputusan untuk penundaan kegiatan reses, menurut Gito, bisa menjadi bukti komitmen seluruh anggota DPRD Sumut untuk peduli terhadap proses pencegahan masifnya penyebaran covid-19.
Menyoal kegiatan reses, jelas Gito Pardede, DPRD Sumut bisa mengalokasikan anggaran pelaksanaan reses untuk menghemat anggaran dan fokus membantu masyarakat yang terdampak pandemi, begitu juga menunda semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
"Kembali ke dapil dan mengumpulkan masyarakat ini cukup beresiko sebagaimana yang diketahui bahwa social distancing atau pembatasan social merupakan serangkaian tindakan pengendalian infeksi nonfarmasi yang di maksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular" jelas Gito.
"Begitu juga dengan anggaran reses, itu bisa saja dialihkan untuk pengendalian penyebaran virus, menurut saya itu belum dalam sifat urgent, seharusnya DPRD bisa menyusun kebijakan yang pro masyarakat tanpa harus turun kedapil dulu," tambahnya lagi.
Apabila kondisi dan situasi saat ini ekonomi masyarakat anjlok, daya beli, masyarakat melemah sehingga pemerintah Sumut harus lebih proaktif dalam menyusun strategi pengendalian di masa krisis.
"Sejauh ini belum ada gebrakan dewan dan pemerintah dalam membuat skenario kebijakan alternatif, saya pikir pemprof dan DPRD Sumut jalan ditempat, tidak seharusnya kita menunggu covid akan selesai sendiri, kita harus bergerak, itu fungsi pemerintah, buat solusi dong. Jangan hanya masyarakat yang inisiatif bergerak," pungkasnya.