Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis – Batu Bara. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumberdaya Laut Dedi Heryadi Sutrisna melakukan sosialisasi tentang implementasi kebijakan program Peningkatan Kehidupan Nelayan(PKN) berbasis pangkalan pendaratan ikan (PPI), Rabu (6/2).
Sosialisasi diadakan di aula Kantor Bupati Batu Bara dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Batu Bara Rinaldi, Kadis PU, Kadis Perhubungan, Kadis Perindakop, Kadis Kesehatan, BPS, pihak Bank Sumut dan Asisiten 3 Azrai.
Menurut Dedi, program peningkatan kehidupan nelayan ini terintegrasi dengan 11 kementerian lainnya bahkan program ini sudah ditetapkan dalam Keppres No 10 Tahun 2011 tentang Tim Koordinasi peningkatan dan perluasan Program Pro Rakyat.
Dikatakan, program ini akan diimplementasikan di Kabupaten Batu Bara pada tahun ini dan diharapkan dalam kurun tiga tahun ke depan nelayan bisa terbebas dari persoalan kemiskinan.
“Pemerintah Pusat sangat ingin membantu para nelayan sebab masih banyak kehidupan keluarga nelayan di pesisir kehidupannya sangat miskin. Bahkan sampai sekarang belum ada cara membantu mereka. Karena itu, melalui KKP dan 11 kementerian lainnya mencoba meningkatan kehidupan nelayan dengan memberi berbagai bantuan langsung.” katanya.
Menurut Dedi, upaya untuk meningkatkan kehidupan nelayan di Batu Bara merupakan sebagai bagian dari program Pro-rakyat yang memiliki delapan strategi yakni pembuatan rumah sangat murah, pekerjaan alternatif dan tambahan bagi keluarga nelayan, diversifikasi usaha pengembangan skema UKM-KUR, pembangunan SPBU Solar, pembangunan cold storage, angkutan umum murah, fasilitas sekolah, Puskesmas dan fasilitas bank rakyat.
Untuk implementasi kebijakan program tersebut kata dia, Pemkab Batu Bara harus membentuk struktur organisasi kelompok kerja PKN daerah yang ditanggungjawabi Bupati dengan ketuanya Sekretaris Daerah (Sekda).
“Tugas dan tanggung jawab organisasi tersebut melakukan identifikasi dan sinkronisasi rencana kegiatan masing-masing SKPD terkait, melaksanakan program PKN yang telah ditetapkan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program PKN pada skala daerah,” jelasnya.
(bistok siagian)