Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP sederajat di Sumatera Utara (Sumut) masih belum ada perbaikan dibanding UN tingkat SMA yang dilaksanakan pertengahan April lalu. Sebab masih ditemukan pengawas yang tidak memahami Prosedur Operasi Standar (POS) yang menjadi acuan pelaksanaan UN.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar usai meninjau pelaksanaan UN di SMP Negeri 2 Medan, Senin (5/5). Pada pelaksanaan UN tingkat SMP sederajat hari pertama kemarin, Ombudsman Sumut meninjau dua sekolah yakni SMPN 1 Medan dan SMPN 2 Medan.
Abyadi menuturkan, tidak jauh berbeda dengan UN SMA lalu, pada pelaksanaan UN SMP ini, Ombudsman Sumut masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengawas ujian. Seperti Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) yang tidak dilem/dilak di ruang ujian sesaat setelah ujian berakhir.
“Masih ada kita temukan pengawas LJUN tidak di ruang ujian. Tetapi dibawa keluar begitu saja ke ruangan pengawas. Itu sebenanya melanggar POS UN yang diterbitkan BSNP,” ungkapnya.
Dia mengaku kecewa karena masih menemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Karena sebelumnya, Ombudsman telah menyampaikan hasil temuan dari pengawasan UN tingkat SMA kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumut dan Universitas Negeri Medan selaku penyelenggara UN. Tapi ternyata tidak ada perbaikan yang dilakukan Dinas Pendidikan Sumut sehingga kembali ditemukan pelanggaran serupa pada UN tingkat SMP ini.
“Saat kita menyerahkan hasil temuan UN SMA lalu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut sudah berjanji akan menjadikan itu sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan UN SMP ini. Tapi ternyata pelanggaran itu masih kita temukan,” ujarnya.
Lebih lanjut Abyadi mengatakan, pengawasan UN merupakan bagian dari tugas Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik. Pada pelaksanaan UN tahun 2013/2014 ini, Ombudsman bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dalam melakukan pengawasan pelaksanaan UN.
Hasil dari pengawasan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan UN selanjutnya. Pada pelaksanaan UN tingkat SMP ini, Ombudsman Perwakilan Sumut akan melakukan pengawasan di tiga daerah di Sumut, yakni Medan, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Langkat.
Sementara Ketua Pelaksana UN Sumut Drs Henri Siregar yang dikonfirmasi MedanBisnis menyebutkan, semua sudah sesuai dan tidak ada kebocoran soal UN SMP. "Tidak ada kebocoran UN SMP. Semua berlanjalan lancar," ungkap Henri menjawab MedanBisnis. (zahendra)