Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Langsa. Tim Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan puluhan ton bawang merah ilegal asal Malaysia yang diangkut menggunakan Kapal boat nelayan KM. satrio-3 GT 25 No.149/QQd di perairan Sungai Iyu, Aceh Tamiang.
Informasi yang diterima MedanBisnis, menyebutkan, pengamanan bawang merah ilegal tersebut oleh tim Bea Cukai Langsa dilakukan sekira pukul 01.30 WIB tepatnya sekitar 7 mil dari bibir pantai Aceh Tamiang. Selain mengamankan puluhan ton bawang merah, team Bea Cukai juga mengamankan paking teh hijau beserta 5 Anak Buah Kapal (ABK).
Penangkapan itu berawal Minggu (13/5) sekira pukul 21.00 WIB, saat Kapal Patroli Tanjung Balai Karimun 3005 melihat adanya pergerakan kapal yang mencurigakan di perairan Sungai Iyu.
Atas kecurigaan itu kapal patroli langsung melakukan pengejaran dan memberikan beberapa kali tembakan peringatan sampai kapal yang mencurigakan tersebut berhenti.
Selanjutnya, setelah merapat dan mengamankan kapal, tim Bea Cukai Langsa melakukan pemeriksaan dan menemukan bawang merah dan teh hijau yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Selanjutnya kapal dan ABK serta muatannya langsung dibawa menuju ke Pelabuhan Kuala Langsa untuk diamankan.
Adapun lima ABK yang diamankan dalam Kapal Motor adalah EH (31), S (42), DS (40), Z (45) dan E (38), kelimanya warga Kabupaten Aceh Tamiang. Saat ini, kelima ABK dan bawang merah serta teh hijau telah diamankan di Kantor Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe B Kuala Langsa.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Langsa, Zacky Taufik, membenarkan pengamanan tersebut. Menurutnya, barang bukti yang diamankan bawang merah lebih kurang 875 karung dengan berat perkarungnya 25 kg, serta 160 kota teh hijau asal Thailand.
"Semua berang bukti ini kita amankan karena tidak memiliki dokumen dan saat ini kita masih melakukan penyidikan. Menyangkut lima orang ABK yang kita amankan belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam penyidikan," kata Zacky. (m.syafrizal)