Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis-Banda Aceh. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan puluhan dus rokok ilegal yang disita di Kota Lhokseumawe dan Meulaboh. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai setempat, Selasa (10/7) di Banda Aceh.
Pantauan wartawan di lokasi tersebut, ratusan ribu batang rokok ilegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis di sejumlah tong pembakaran yang sebelumnya sudah dipersiapkan.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Agus Yulianto mengatakan, puluhan ribu batang rokok kali ini yang disita dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Lhokseumawe dan Meulaboh dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.
“Upaya ini merupakan aksi nyata bea cukai dalam menciptakan perlakuan yang adil bagi industri rokok yang telah patuh dengan segala ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dengan penindakan ini tidak ada lagi beredarnya rokok ilegal,”ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah rokok yang disita oleh KPPBC TMP C Lhokseumawe kali ini sebanyak 81.552 batang berbagai jenis dengan potensi kerugian negara senilai Rp 32 juta lebih. Rata-rata, rokok yang disita tidak memiliki pita cukai seperti rokok legal umumnya.
Sementara di Meulaboh jumlah yang disita sebanyak 308.953 batang berbagai jenis dengan kerugian negara senilai Rp 124 juta lebih. Penyitaan dan pemusnahan rokok ilegal ini dinyatakan barang milik negara dan pemusnahannya sudah disetujui.
Dikatakannya, pemusnahan ini merupakan salah satu wujud misi bea cukai dalam melindungi masyarakat. Untuk peredaran rokok ilegal sendiri, modusnya berbagai macam. "Ada rokok polos tanpa pita cukai, pemalsuan pita, pita cukai yang tidak sesuai antara rokok pabrikan dan hutang tangan serta lainnya," ungkapnya.
Di Aceh sendiri, kata dia, peredaran rokok ilegal tidak terlalu liar seperti di daerah lain misalnya Pulau Jawa. "Namun tetap kita pantau terus peredarannya di pasaran, kita kerap lakukan sejumlah operasi namanya Operasi Gempur, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah menyita puluhan ribu batang rokok ilegal ini,” pungkasnya. *dedi irawan)