Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan agar PT PLN (Persero) tidak mencemari perairan laut di seputaran PLTU Labuhan Angin, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Pasalnya kondisi air laut yang ada di sekitar PLTU Labuhan Angin yakni perairan Sibolga dan sekitarnya diduga mulai tercemari dan berwarna hitam saat dilihat dari udara.