Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dari sumber yang belum diketahui, Kamis (7/11/2019), beredar sebelas nama bekas anggota DPRD Sumatra Utara periode 2009-2014 yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beredar luas khususnya melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Dari satu grup ke grup lainnya.
Dari sebelas nama tersebut kebanyakan berasal dari Partai Demokrat, seperti, Nurhasanah, Layari Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan, Ramli, Megalia Agustina, Robert Nainggolan dan Salomo Pardede. Juga ada Japorman Saragih (PDI Perjuangan), Sudirman Halawa (Golkar), Irwansyah Damanik (PAN) serta Ahmad Husin Hutagalung (PPP).
Belum didapat kebenaran informasi yang beredar itu. Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, yang coba dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan jawaban.
Kepada satu dari sebelas nama tersebut, dari Demokrat, yang ditanyai tentang isu pemanggilan KPK itu, dia mengaku sudah mendengar dari sejumlah rekannya. Sampai saat ini belum ada surat panggilan resmi yang diterimanya.
"Saya sudah dengar dari beberapa kawan. Kalau memang benar KPK mau memanggul saya, hadapi saja," ujar bekas anggota DPRD Sumut yang tak mau disebutkan namanya itu.
Terangnya, sebelumnya sudah beberapa kali dia diperiksa KPK. Hubungannya dengan kasus korupsi yang menyebabkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, dan puluhan bekas anggota DPRD Sumut dijebloskan ke dalam penjara.
Sumber lainnya yang juga tidak bersedia disebutkan namanya menyatakan sejak Rabu (6/11/2019), dia sudah mendengar kabar rencana pemanggilan oleh KPK terhadap Layari Sinukaban Cs.
Kabar yang diperolehnya, disebutkan penyidik KPK kembali memeriksa nama-nama mantan anggota DPRD Sumut yang proses persidangannya telah rampung dan masih menjalani masa penahanan. Di antaranya, Guntur Manurung (Gerindra) dan Chaidir Ritonga (Golkar).
Sebelum diperiksa kepada penyidik mereka bertanya untuk keperluan apa pemeriksaan kembali dilakukan. Dikatakan untuk menguatkan pemeriksaan terhadap sejumlah nama lainnya yang akan dipanggil. Nama dimaksud adalah Layari Sinukaban Cs.
Pemeriksaan terhadap Layari Sinukaban dan sepuluh lainnya dikabarkan akan dilakukan Selasa pekan depan (12/11/2019).
Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herry Zulkarnain, yang ditanyai soal isu ini mengaku belum mengetahuinya. Dari beberapa nama yang merupakan kader Demokrat, sebagian diantaranya sudah tidak lagi berstatus anggota.
Herry mengimbau agar Layari Sinukaban, Nurhasanah dan yang lainnya, memudahkan proses pemeriksaan oleh KPK jika benar akan dilakukan.
"Kasus yang melibatkan mantan Gubernur Sumut ini kan sudah lama, saya imbau anggota Demokrat tidak mempersulit proses pemeriksaan," tegasnya.