Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Rantauprapat.. Pemkab Labuhanbatu harus mempermudah proses perizinan investasi ke daerah itu. Agar iklim usaha lebih tertata dan para investor dapat hadir ke Labuhanbatu.
"Izin investasi prosesnya harus dipangkas. Mempermudah prosedur pendirian badan usaha," ujar
anggota Komisi C DPRD Labuhanbatu, Ilham Pohan, Jumat (28/7/2017), di Rantauprapat.
Hal itu disampaikan Ilham menyikapi masih banyaknya badan usaha pasar modern yang belum mengantongi izin di Kota Rantauprapat.
Dia mengingatkan Pemkab Labuhanbatu agar transparan terkait data perizinan toko modern yang ada di inti Kota Rantauprapat.
Kepada para pengusaha, Ilham menyarankan agar segera mengurus izin usaha yang dibutuhkan. Jika mengalami kesulitan dalam prosedural, pihaknya mengundang agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas kendala yang ada. "Silahkan datang ke legislatif agar kita bahas dalam RDP," bebernya.