Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara menetapkan pasangan Zahir - Oky Iqbal Frima sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara terpilih tahun 2018 dengan perolehan 73.078 suara atau 41,80 %. Rapat pleno digelar di Aula Kantor KPU Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (25/7/2018).
Ketua KPU Batubara, Muksin Khalid, mengatakan, penetapan pasangan Zahir - Oky Iqbal Frima sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara terpilih tahun 2018 berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara Nomor : 40/PL.05.3-Kpt/1219/KPU-Kab/VII/2018.
"Sesuai jadwal, KPU Batubara hari ini menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dengan penetapan ini, berarti KPU Batubara telah melaksanakan hampir seluruh tahapan. Setelah ini KPU akan membuat rangkaian laporan seluruh kegiatan termasuk pertanggungjawaban keuangan daerah," katanya.
Dikatakannya, tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2018 akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Dengan harapan, Pemilu 2019 nantinya dapat berjalan dengan sukses.