Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Sembilan tahun lalu, pria ini masih bermimpi bisa membantu orang banyak dari ketidakadilan. Sekarang mimpi itu telah menjadi kenyataan, mantan Nazir Masjid ini kini telah menjadi salah satu pengacara (lawyer) muda yang siap membantu orang dari perkara hukum.
Dia adalah Hari Irwanda SH. Pada Selasa (30/4/2019), dirinya telah resmi menjadi salah satu advokat yang tergabung dalam Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan. Ia dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Dr H Cicut Sutiarso SH MH, di gedung PT Medan di Jalan Ngumban Surbakti, Medan.
"Ini sebuah mimpi yang menjadi kenyataan," kata pengacara muda yang akrab disapa Hari Bebe ini kepada medanbisnisdaily.com, seusai acara.
Mengingat perjalanan hidup pria kelahiran, Medan, 18 Juni 1989 ini memang cukup pahit. Sebelum menjadi pengacara, dirinya sembilan tahun lalu sempat menjadi seorang Nazir Masjid Jamik Seirussalam di Jalan Mandala Selam IV, No 40, Medan.
"Waktu itu tahun 2010, sebenarnya dari sebuah ajakan hati karena niat mau memakmurkan masjid makanya saya pun tinggal di masjid itu, kata mantan Ketua pengajian muda mudi masjid ini lagi.
Di situ, Hari Bebe sehari-hari bertugas membersihkan masjid, termasuk adzan untuk memanggil orang sholat.
Lantas, setahun menjadi pengurus masjid, Hari berniat kuliah dengan mengambil jurusan hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Hal itu dia niatkan karena sudah 7 kali gagal lolos tes masuk anggota TNI.
"Saya kuliah dengan biaya sendiri, selain Nazir saya juga bekerja menjadi sopir pick up, uang dari pekerjaan saya itu buat biaya kuliah," kata pria yang tinggal di Jalan Mandala by Pass/Jalan Selam VII No. 11 C tersebut.
Singkat cerita, Hari Bebe berhasil menamatkan kuliahnya selama tiga tahun 8 bulan atau tepatnya pada 2015 Hari pun meraih gelar sarjana hukum.
Setahun tamat Hari sempat menganggur makanya pada 2016 memutuskan ikut pelatihan khusus profesi Advokat (PKPA) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Medan.
Tidak itu saja, pada 2016 untuk menyambung hidup, Hari Bebe juga membuka bengkel sepeda motor persis di depan masjid tempat dia menjadi Nazir masjid.
Setahun berhenti bengkel, anak ke 13 dari enam belas bersaudara dari pasangan Syahril Jabar dan Fatimah ini pun magang di kantor Law Office Adimansar Guntur Rambe dan Partner (AGP) hingga sekarang.
Lantas setelah resmi menjadi Advokat yang tergabung dalam Peradi, Hari Bebe yang baru sebulan menikah ini pun meniatkan diri untuk membantu orang yang buta hukum.
"Semua orang pasti ingin mandiri, rencana (membuka kantor sendiri) itu pasti ada, tapi untuk sementara masih harus belajar lebih banyak lagi dengan senior," tandas pengacara muda yang kerap menangani kasus korupsi salah satunya yakni masuk Tim Advokat memenangi perkara korupsi di Labusel dan Pilkada Langkat ini.