Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia dan telah berumur 429 tahun. Kota yang memiliki sejarah panjang sebagai salah satu kota yang menjadi cermin dari perkembangan wajah Pulau Sumatera, namun masih memiliki sejumlah masalah besar, seperti sampah dan banjir. Maka wajar saja jika Medan meraih predikat Kota Terkotor di Indonesia pada 2019.
Minimnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, diperburuk dengan belum maksimalnya pengadaan Tempat Pembuangan Sampah ( TPS ) sementara. Padahal salah satu kunci sukses keberhasilan pengelolan sampah sangat ditentukan oleh peran aktif masyarakat. Pelibatan dan pemberdayaan masyarakat yang erat kaitannya dengan bagaimana membangun kesadaran akan pentingnya mengurangi sampah pribadi, karena hingga kini sampah rumah tangga merupakan penyumbang terbesar sampah perkotaan.
Selain fokus pada partisipasi masyarakat, beberapa langkah terukur, seperti perbaikan drainase, penataan sungai, pengembangan taman–taman kota sebagai daerah resapan air, hingga membangun beberapa waduk penyimpanan air di beberapa titik rawan banjir, dan sewaktu – waktu dapat digunakan sebagai fasilitas pengolahan air bersih bagi masyarakat kota. Sedangkan di daerah pesisir sepanjang kawasan Medan Utara, untuk mencegah terjadi rob atau banjir akibat musim pasang air laut, sangat memungkinkan untuk dilakukan konservasi kawasan mangrove, yang ke depan dapat didorong menjadi salah satu destinasi wisata mangrove Kota Medan.
Dalam Undang Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mensyaratkan adanya Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) paling sedikit 30% dari luas wilayah kota. RTH terdiri dari ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat. Di mana proporsi RTH publik pada wilayah kota paling sedikitnya 20%dari luas wilayah kota. Sehingga di masa depan diharapkan Kota Medan dapat menikmati peningkatan indeks kualitas udara dan air, mengurangi volume limbah rumah tangga, mengurangi area banjir, penurunan tingkat penyakit dan penurunan suhu rata-rata udara yang pada musim panas mencapai hingga 35 – 37 derajat Celcius.
Perkembangan pembangunan dan jumlah penduduk dalam setiap tahunnya tentunya juga harus dihitung menjadi salah satu potensi masalah di masa depan, di saat, layanan transportasi umum kota yang buruk, infrastruktur jalan yang buruk, trotoar yang semakin hari semakin terkikis hilang, akibat dari pelebaran jalan, tiang reklame, okupasi oleh para pedagang hingga penanaman pohon ditengah trotoar, telah menghilangkan hak dan membahayakan para pejalan kaki di Kota Medan. Begitu juga dengan parkir liar yang mewabah hampir di setiap sudut kota yang memiliki titik keramaian atau usaha, hingga rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas, sampai dengan tingginya angka kejahatan jalanan, menjadikan Medan menjadi kota yang sangat rawan keamanan.
Seluruh situasi di atas menjadi gambaran sederhana betapa beratnya persoalan dan rumit tata kelola perkotaan yang dihadapi Kota Medan. Mengatasi semua persoalan tersebut tentunya sangat bergantung pada kemampuan dan keberanian dari wali kota dalam mendorong terjadinya percepatan untuk penataan kota, transportasi, lingkungan dan reformasi birokrasi yang massif, hingga kemampuan untuk menggarap aspek partisipasi dan kesadaran warga. Karena hampir seluruh program terbaik yang akan dilaksanakan tentunya akan sangat berhubungan dengan peningkatan kesadaran, keikutsertaan hingga keterlibatan warga kota.
Dengan segala kerumitan dan persoalannya jelas sangat dibutuhkan sosok pemimpin berkelas yang memiliki kematangan pemikiran dan kreatifitas, sekaligus inovatif dalam menjawab setiap tantangan–tantangan, sosok pemimpin yang memiliki mindset pengarusutamaan pada pemenuhan hak seluruh warga yang hetrogen, sosok yang memiliki yang calculated risk-taker, berani mengambil keputusan dengan risiko terukur dan tidak mencari keselamatan diri dan kelompoknya saja.
Kehadiran pemimpin dengan pemahaman dan karakter yang kuat dalam memahami kepemimpinan yang melayani dengan hati dan nurani, dengan kadar integritas moral yang tinggi dan rekam jejak mumpuni. Karena banyak pengalaman, kemajuan pengelolaan kota atau kabupaten, diwarnai dengan kemunculan pemimpin dan kepemimpinan dari generasi muda yang mampu membaca dan beradaptasi dengan segala tuntutan dan perkembangan zaman.
*Penulis adalah Direktur Perhimpuna Suluh Muda Indonesia dan penggiat HAM/demokrasi.