Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bakal menetapkan Benteng Kedung Cowek sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Usai ditetapkan, bangunan peninggalan Belanda itu akan direvitalisasi.
"Tahapan yang harus dilakukan pertama adalah kita tetapkan dulu itu benteng menjadi bangunan cagar budaya dengan SK Wali Kota," kata Risma dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Jumat (23/08/2019).
"Jadi, prinsip mekanismenya nanti kita perbaiki atau revitalisasi kawasan itu. Selanjutnya kita kembalikan ke Kodam atau kita kelola bersama-sama," Risma menambahkan.
Usai direvitalisasi, terang Risma, pihaknya akan menjadikan kawasan benteng yang memiliki luas sekitar 7 hektare itu sebagai tempat pariwisata. Benteng tersebut nantinya akan terintegrasi dengan pengembangan kawasan wisata pantai di pesisir utara Surabaya.
"Kita lagi kembangkan kawasan di sana menjadi kawasan (wisata) pantai. Cuma ada peninggalan-peninggalan (sejarah) yang juga bisa kita jadikan wisata," terang Risma.
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi menyampaikan, pihaknya bersama jajaran terkait telah menggelar rapat bersama sebelum menetapkan Benteng Kedung Cowek sebagai bangunan cagar budaya. Penetapan itu akan dilakukan dengan tim ahli cagar budaya dan Kodam V /Brawijaya untuk menguji material bangunan.
"Nanti bersama tim ahli cagar budaya kita akan lakukan uji material. Baik itu konstruksi fisik maupun komponen bangunan. Kemudian literatur kesejarahan itu punya peranan penting seperti apa," ujar Musdiq.
Di samping itu, Musdiq mengaku pihaknya bersama tim ahli cagar budaya dan Kodam V/Brawijaya bakal melakukan observasi di lapangan, untuk menggali nilai-nilai sejarah di benteng tersebut.
"Kita akan kerjasama dengan Kodam untuk meninjau bangunan tersebut. Agar diketahui fisik bangunan benteng tahun persisnya, untuk memenuhi kriteria bangunan sejarah ini," pungkasnya. dtc