Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memastikan turut melakukan penarikan terhadap produk tablet ranitidin, menyusul penarikan yang dilakukan terhadap produk cairan dan injeksi.
Plt Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Fajar yang dikonfirmasi mengatakan, penarikan ini dilakukan karena pada kemasan tablet ranitidin juga tercemar oleh N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dikaitkan dengan risiko penyakit kanker.
"Sekarang (penarikan) sudah berkembang ke yang tablet. Ini kan kami terus melakukan uji laboratorium terhadap produk ranitidin. Jadi jika ditemukan cemaran NDMA, maka kami langsung surati ke industri supaya dihentikan produksi dan ditarik produknya," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Fajar menjelaskan, pasca instruksi penarikan ranitidin pertama, BPOM tetap melakukan uji laboratorium. Bahkan pengujian terhadap produk ranitidin ini, kata dia, hingga kini masih terus dilakukan.
"Jadi mungkin nanti akan ada rilis terbaru lagi, bila ada temuan cemaran NDMA lainnya," jelasnya.
Sementara itu, dalam lampiran klarifikasinya, BPOM menyampaikan, adapun jenis tablet ranitidin yang dilakukan penarikan ialah, Ranitidine HCl tablet salut selaput 150 mg produksi PT Pharos Indonesia, Conranin tablet salut selaput 150 mg produksi PT Armoxindo Farma, Radin tablet salut selaput 150 mg dan Ranitidine HCl tablet salut 150 mg produksi PT Dexa Medica.
Sedangkan produk ranitidin yang sebelumnya telah diinstruksikan penarikan, yakni Ranitidine cairan injeksi 25 mg/mL produk PT Pharos Tbk, dan penarikan sukarela, yaitu Zantac cairan injeksi 25 mg/mL produksi PT Giaxo Wellcome Indonesia, Rinadin sirup 75 mg/5 mL produksi PT Global Multi Pharmlab, Indoran cairan injeksi 25 mg/mL dan Ranitidine cairan injeksi 25 mg/mL produksi PT Indofarma.
Sebagai pengganti ranitidin, BPOM juga mengeluarkan rekomendasi obat tablet, kapsul, sirup dan injeksi. Obat pengganti ini berupa jenis Antasida, Penghambat Pompa Proton, Antagonis Reseptor-H2, Sitoprotektif, dan Analog Prostaglandin baik dari berbagai bentuk sediaan dan juga kekuatan. (rozie winata)