Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal ujian CPNS Formasi Tahun 2019 yang nantinya serentak digelar seluruh intansi pemerintah, baik di pusat dan daerah.
Dalam keterangan resmi BKN yang disampaikan Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono, sebagaimana dikutip Jumat (17/01/2020), disebutkan jadwal ujian SKD mulai 27 Januari - 28 Februari 2020.
Titik lokasi pelaksanaan SKD untuk instansi pusat dan instansi daerah yang disiapkan BKN terletak di Kantor BKN Pusat,13 Kantor Regional BKN dan 20 UPT BKN.
Sementara untuk titik lokasi mandiri (yang sarana prasarananya dibiayai oleh instansi penyelenggara rekrutmen), telah terdata sebanyak 391 titik per 14 Januari 2020.
Disebutkan juga jumlah instansi yang membuka rekrutmen untuk CPNS 2019 sebanyak 521 instansi, dengan rincian 65 instansi pusat dan 456 instansi daerah dengan jumlah pelamar berstatus Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 3.364.867 orang.
Lalu kapan persisnya ujian SKD CPNS untuk Pemda di Sumut?. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Syahruddin Lubis, tidak menampik jadwal yang dikeluarkan BKN tersebut.
Hanya saja untuk Pemprov Sumut misalnya, sejauh ini belum bisa dipastikan kapan jadwal ujian SKD dilaksanakan. "Belum, nanti diumumkan, sabar ya," ujar Syahruddin menjawab wartawan, Jumat (17/01/2020).
Sebelumnya, Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan, menyebutkan sebanyak 140.056 peserta yang memenuhi syarat, bersiap mengikuti ujian CPNS Formasi Tahun 2019 di 26 Pemda di Sumut. Sementara kursi PNS yang tersedia sebanyak 4.504.
Sementara soal jadwal pelaksanaan ujian, menurut English masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat. "Jadwal ujian diinformasikan minggu depan," sebut English.
Demikian juga soal tempat-tempat pelaksanaan ujian di 26 Pemda tersebut, menurut English, belum ada informasi pasti. "Pekan depan tentang kesiapan pelaksanaan ujian CPNS ini kita rapatkan bersama BKD se-Sumut," ujarnya.
Adapun tahapan ujian CPNS Pemprov Sumut setelah seleksi administrasi adalah seleksi kompetensi dasar menggunakan Computer Assisted Test (bobot 40%) dan Seleksi Kompetensi Bidang menggunakan CAT (bobot 60%).