Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Serikat buruh di Sumatra Utara masih terus mengkaji omnibus law yang diusulkan pemerintah beberapa waktu lalu. Meski informasinya masih separuh-separuh, namun tujuannya sudah bisa ditangkap, yakni memberikan kemudahan bagi para investor. Karenanya, jika demikian serikat buruh akan menolaknya.
Demikian dikatakakan Ketua Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Sumatra Utara (Sumut), Eben menjawab medanbisnisdaily.com, Jumat malam (17/1/2020).
"Kesimpulan sementara tentulah pemerintah bermaksud menarik lebih besar lagi investasi masuk ke Indonesia. Maka fleksibelitas hubungan kerja sebagai syaratnya. Untuk itu pemerintah mencoba menambah waktu kerja dari 8 jam sehari menjadi 9 jam dan upah ditentukan berdasarkan jam kerja bukan lagi berdasarkan harian kerja. Atas dasar itu, GSBI Sumut pasti menolak," kata Eben.
Dikatakan Eben, seharusnya pemerintahan sudah sepantasnya memberi kepercayaan yang diberikan oleh buruh kepadanya dalam kepemimpinan periode kedua. Harusnya pemerintah memberikan dampak yang signifikan dalam melahirkan suatu aturan ketenagakerjaan yang lebih baik, yang lebih memberikan kepastian dan perlindungan bagi buruh dan masa depannya.