Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-London. Ratu Elizabeth II memberikan gelar baru kepada Pangeran William. Gelar tambahan yang diberikan adalah Lord High Commissioner to the General Assembly of The Church of Scotland.
Gelar baru tersebut sekaligus peran baru untuk Pangeran William. Pangeran 37 tahun itu menjadi perwakilan majelis umum tahunan untuk gereja Skotlandia.
Tugas Pangeran William adalah membuat pidato pembukaan dan penutupan untuk majelis dan acara resmi lainnya yang berhubungan dengan gereja Skotlandia. Gelar barunya ini secara resmi diterima pada Sabtu (25/1/2020). Sebelumnya Pangeran William telah memiliki gelar the Duke of Cambridge dan Earl of Strathearn.
Sementara Pangeran William memiliki gelar tambahan, Pangeran Harry beberapa waktu lalu memutuskan untuk melepas gelar kerajaannya. Pangeran Harry dan Meghan markle tidak akan lagi membawa gelar HRH (His/Her Royal Highness).
Pada Sabtu (18/1/2019) melalui pernyataan resmi, Istana Buckingham mengumumkan bahwa Ratu Elizabeth II merestui keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang ingin melanjutkan hidup mereka secara mandiri dan lepas dari status anggota senior keluarga Kerajaan. Namun konsekuensinya, mereka harus merelakan gelar His Royal Highness dan Her Royal Highness.
"The Sussexes tidak akan memakai gelar HRH sebagaimana mereka tidak lagi mengabdi sebagai anggota keluarga Kerajaan," demikian bunyi pernyataan tersebut seperti dikutip Daily Mail.(dtc)