Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Salah satu anggota polisi dari Polsek Medan Timur berinisial Bripka MRS diberikan sanksi mutasi dari Polrestabes Medan. Bripka MRS saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polrestabes Medan.
Dalam video yang viral beredar luas di Medsos tersebut, Bripka Rasoki tidak humanis dan mencoreng institusi Polri dengan sikap emosi dan meludahi pengendara mobil di kawasan Jalan MT Haryono Medan.
"Apalagi saat Polri meredam virus corona. Salah satu oknum polisi yang melukai hati dan saya sebagai Kapolrestabe Medan meminta maaf kepada masyarakat Sumut khususnya Kota Medan, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (11/4/2020) malam.
BACA JUGA: Videonya Viral, Polantas yang Pungli Pengendara Mobil Diperiksa Propam Polrestabes Medan
Kombes Isir mengaku malu melihat video yang viral dilakukan oknum Polsek Medan Timur yang memberhentikan pemilik kendaraan roda empat tersebut dan tidak simpatik menyampaikan kata - katanya kepada pemilik kendaraan roda empat. Sehingga jajaran Polrestabes Medan pun langsung merespons video viral tersebut dengan menindak tegas sang oknum.
Saat menjalani hukuman, Bripka MRS dikawal ketat oleh anggota provost. Kapolretabes Medan menambahkan, sikap perilaku oknum personel Polrestabes Medan itu tidak patut dicontoh oleh personel lainnya.
"Mental yang jelek akan merusak perilaku kita sendiri. Personel lainnya harus menjalankan tugas dan pelayanan yang baik untuk masyarakat, " tandasnya.