Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat memimpin rapat pembahasan angkutan online di Kantor Walikota Medan, Kamis (4/5). Renward bersama jajaran Forum Lalu Lintas Kota Medan termasuk pihak Satlantas Polrestabes Medan dan Organda Kota Medan.
"Kita meminta kepada operator angkutan online agar melengkapi izin usaha hingga izin operasionalnya termasuk KIR. Sebelum nanti kita tertibkan," kata Renward Parapat kepada MedanBisnisdaily.com.
Renward mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan PM 26/2017, untuk memindahkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Untuk itu, sebelum penindakan dilakukan, maka diharapkan kepada operator angkutan online dapat segera menyelesaikan perizinannya.
"Nantinya juga akan dipasangi stiker sebagai penanda angkutan online itu. Stiker dipasang oleh pemberi izin operasi dalam hal ini gubernur. Sedangkan kita hanya melakukan uji KIR. Kita harapkan tertib perizinan sebelum penindakan dilakukan," ujarnya.
Dalam PM 26/2017 itu, Renward menjelaskan penindakan tahap awal akan dilakukan dengan edukatif dan persuasif selama masa transisi ini. Apalagi, pihaknya terus mendapat desakan dari pengelola angkutan konvensional.