Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Rantauprapat. Data per Desember 2016, jumlah kendaraan bermotor di Sumut sebanyak 5,5 juta unit. Dari jumlah itu, yang membayar pajak (PKB, red) hanya 2,3 juta unit. Artinya, 3,2 juta kendaraan tak bayar pajak.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumut, H Sarmadan Hasibuan dalam acara peresmian Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap Terpadu (UPT SAMSAT) Rantauprapat, Jumat (5/5), di kawasan Jalan Gose Gautama, Rantauprapat.
“Coba kita bandingkan yang tidak mendaftar ulang dan membayar pajak. Kalau dibayar APBD Sumut bisa meningkat,” katanya, Sementara, dari data itu, di Kabupaten Labuhanbatu, tambah Sarmadan, terdapat 310.000 unit kendaraan. Jumlah yang mendaftar ulang dan membayar pajak 58.112 unit atau sekitar 18,74 persen.
“Tidak membayar pajak sebanyak 251.959 unit atau 71,26 persen,” bebernya.
Oleh sebab itu, kata dia, melalui program kerja BPPRD akan menerapkan program sensus kenderaan. Sehingga, untuk di Labuhanbatu dia menitipkan kepada bupati serta memohon bantuan agar sensus kendaraan sukses.
“Karena petugas akan proaktif melakukan pemungutan pajak kepada warga dan lembaga agar membayar pajak. Khususnya kendaraan plat merah,” tegasnya.
Kepada aparatur daerah hingga kepling, dia berharap agar dapat membantu petugas melakukan sensus kendaraan wajib pajak di Labuhanbatu.
“Karena perlu diketahui meningkatnya pajak akan berdampak pada pendapatan Pemkab Labuhanbatu. Karena setiap triwulan ditransfer dana bagi hasil pajak daerah ke daerah,” ulasnya.
Sejak kurun 5 tahun terakhir, dia menginformasikan, di tahun 2016 PAD Sumut bisa mencapai 100,3 persen. Karena pendapatan overtarget. Sehingga baru dapat membayar hutang-hutang ke daerah.
Sesuai rencana kerja (Renja) Provsu 2018, maka rencana total APDB ditarget Rp 13,8 triliun. Diharap kepada Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Labuhanbatu agar dapat membantu program Pemprovsu.
“Karena percepatan pembangunam dapat dicapai kalau sumber pendanaan tersedia. Kepada seluruh jajaran ASN BPPRD Sumut dimohonkan untuk dapat melaksanakan koordinasi dengan tim pembina Samsat dalam menagih pajak. Agar mengedepankan tata krama dan etika sesuai yang ada di daerah masing-masing,” paparnya. (fajar dame harahap )