Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Pemko Medan terus melanjutkan penertiban reklame bermasalah di Kota Medan. Hingga Senin (9/5) malam, Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan kembali membongkar dua unit papan reklame di Jalan Juanda dan Jalan Mongonsidi.
Pembongkaran ini dilakukan karena kedua papan reklame tersebut didirikan tanpa izin. Satu unit papan reklame yang dibongkar dalam kondisi kosong alias tanpa materi iklan, sedangkan satu unit papan reklame lagi berisikan materi tentang konggres sekaligus reuni akbar salah satu alumni SLTA di Kota Medan.
Prosesi pembongkaran dilakukan mulai pukul 22.00 WIB dengan melibatkan SKPD terkait dibantu petugas Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan. Guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim terpadu menurunkan mobil crane beserta peralatan las yang digunakan untuk memotong konstruksi papan reklame.
Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, sebab pemilik kedua papan reklame tersebut tidak berupaya menghalangi pembongkaran. Sebelum melakukan pembongkaran, tim lebih dulu mematikan arus listrik yang mengaliri kedua papan reklame.
Setelah memastikan aman, barulah tim memulai pembongkaran. Diawali dengan mengikat papan reklame dengan menggunakan mobil crane. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tiang reklame.
Setelah terpotong, mobil crane pun perlahan-lahan menurunkan papan reklame di atas permukan jalan. Selanjutnya tim melakukan ‘pencincangan’ sehingga papan reklame menjadi beberapa bagian.
Seluruh material hasil ‘pencincangan’ ini kemudian dibawa menuju Cadika Pramuka untuk digabungkan dengan material papan reklame hasil dari pembongkaran sebelumnya.
“Malam ini ada dua unit papan reklame yang kita bongkar. Selama Maret sampai saat ini, kita sudah berhasil membongkar 21 unit papan reklame. Pembongkaran ini akan terus kita lakukan hingga Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.
Untuk itu, Sofyan kembali menghimbau kepada seluruh pemilik papan reklame bermasalah untuk segera membongkar sendiri. “Lantaran keterbatasan personel, penertiban yang kita lakukan secara bertahap. Jadi papan reklame bermasalah yang belum ditertibkan sampai saat ini hanya mengunggu giliran saja,” jelasnya.