Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Ratusan kader Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) K-SPSI meminta polisi membubarkan musyawarah cabang luar biasa (Muscablub) FSPTI K-SPSI Medan yang digelar CP Nainggolan karena dinilai ilegal.
Tuntutan ini dilontarkan massa saat mendatangi Mapolrestabes Medan, Kamis (18/5/2017). Mereka ingin bertemu dengan Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho.
"Kami mau bertemu Kapolrestabes untuk meminta agar polisi membubarkan Muscablub yang diadakan oleh CP Nainggolan di Hotel Kenanga, Jalan Padang Bulan. Muscablub yang sekarang berlangsung itu ilegal," kata Wakil Bendahara DPC FSPTI/K-SPSI Medan, Bahtera Mula Sebayang.
Ia mengatakan, awalnya mereka hendak membubarkan Muscablub yang sedang berlangsung. Namun, karena mereka taat hukum, masa DPC FSPTI/K-SPSI Kota Medan datang ke Polrestabes minta polisi saja yang membubarkan kegiatan itu.
"Kalau polisi enggak bisa, kami akan turun tangan sendiri. Kami sudah siap," kata Bahtera di depan gerbang Mapolrestabes Medan.
Bahtera menjelaskan, kepengurusan yang sah adalah pimpinan Antoni Pasaribu sesuai Muscab pada 7 September 2016, di Hotel Emerald Garden. Karenanya, Muscab yang digelar CP Nainggolan tidak berdasar.
Bahtera menyebutkan, CP Nainggolan adalah mantan Ketua DPD FSPTI/K-SPSI. Kepengurusannya sudah dibekukan pimpinan pusat, dan dilarang melakukan kegiatan atas nama organisasi," ungkap Bahtera.