Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin mengatakan, berkas pengklaiman biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang disiapkan oleh rumah sakit saat ini masih terhambat. Karenanya, nasib gaji pegawai honorer rumah sakit itu hingga kini masih belum jelas.
"Tagihan klaim obat masih diproses di beberapa bagian. Mungkin ada bagian lain juga. Tetapi ukuran klaim kita paling besar farmasi. Masih ada klaim pending yang diperbaiki," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Senin (29/5/2017) dikantornya.
Edison menyampaikan, intinya semua berkas sejak Maret masih dalam proses dan belum tuntas diselesaikan oleh RSUD dr Pirngadi Medan. Jika sudah selesai, pihaknya akan segera mengirimkan ke BPJS Kesehatan.
"Kalau sudah lengkap berkasnya secepatnya kita kirim ke BPJS Kesehatan. Bukan kita tidak mau bayar gaji pegawai honorer, tetapi uangnya memang belum ada," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik, dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan, Mulyani, membenarkan jika klaim pembayaran kepada RSUD dr Pirngadi Medan memang belum dibayarkan sejak Maret. Namun, BPJS Kesehatan menegaskan pihaknya bukan tidak mau membayar, tetapi karena belum adanya pengajuan klaim dari RS milik Pemko Medan tersebut.
"Saya sudah konfirmasi pembayaran klaim ke RSUD dr Pirngadi ke unit terkait. Pengajuan klaim untuk Maret memang belum masuk,” ungkapnya.
Jika pengajuan klaim sudah masuk ke BPJS Kesehatan, sambungnya, pihaknya akan segera memverifikasi. Menurutnya, tidak butuh waktu
dalam melakukan hal tersebut, apalagi berkas yang diajukan sudah lengkap.
“Kalau data belum masuk dan tidak lengkap kita tidak mungkin memberikan klaim pembayaran BPJS Kesehatan,” pungkasnya.