Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Batubara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara meminta kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten Batubara untuk serius menghadapi Pilkada serentak 2018.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada pembahasan yang serius, baik di tingkat Pemkab maupun DPRD terkait tahapan pilkada yang akan dilaksanakan.
"Usulan anggaran sudah kita buat dan kita sampaikan ke Pemkab, tetapi sampai saat ini hanya baru sebatas pembahasan saja. Sementara waktu sudah semakin mendesak, kita minta serius lah," ungkap komisioner KPU Batubara, Taufik Abdi Hidayat kepada medanbisnisdaily.com, di ruang kerjanya, Lima Puluh, Jumat (14/7/2017).
Ia mengatakan, seharusnya saat ini sudah masuk kepada tahapan persiapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bukan lagi pembahasan anggaran. Sementara batas waktu terakhir penandatanganan NPHD 27 September 2017. Artinya, sebelum tanggal 27 tersebut kita harus sudah selesai penandatanganan NPHD.
Apabila penandatanganan NPHD tidak dilaksanakan pada waktu yang telah ditetapkan, maka Pikada Batubara 2018 terancam gagal dilaksanakan.
KPU juga mendesak kepada DPRD Batubara agar segera membahas anggaran KPU yang telah diusulkan di tingkat DPRD. KPU telah berulang kali melakukan pertemuan baik dengan pimpinan dan komisi di DPRD, tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.
"Kita telah 3 kali bertemu dengan Ketua DPRD dan 2 kali bertemu dengan komisi DPRD untuk membahas anggaran, tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan," ujarnya. (mhd dian s)