Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Beberapa cara dilakukan PT Pegadaian (Persero) untuk mencari nasabah baru. Salah satunya dengan kembali menggelar program undian berhadiah seperti umrah dan mobil.
Program Kemilau Emas mengundi 12 mobil, 550 motor, dan 2.250 gram tabungan emas sebagai apresiasi kepada nasabah pengguna produk Pegadaian. Serta 12 paket ibadah umroh, 92 sepeda motor, dan 250 gram tabungan emas kepada nasabah Pegadaian Syariah.
Direktur Produk Pegadaian Harianto Widodo menyatakan, pengundian hadiah ini merupakan apresiasi perusahaan terhadap loyalitas para nasabah dalam memanfaatkan produk-produk Pegadaian untuk
solusi kebutuhan keuangan mereka.
"Mulai tahun ini kami menyediakan 1.284 sepeda motor yang diundi dalam 2 kali. Jadi masing-masing kantor cabang mendapatkan alokasi satu buah sepeda motor," ujar Harianto dalam keterangan tertulis dari Pegadaian, Senin (24/7/2017).
Menurut Harianto, untuk tingkat kantor wilayah, pihaknya memberikan hadiah pertama berupa mobil untuk nasabah cabang konvensional dan paket ibadah umrah untuk nasabah Pegadaian Syariah. Selain itu pihaknya juga mengundi 5 kilogram hadiah tabungan emas.
Lebih lanjut Harianto menyatakan, dengan pemberian hadiah ini dapat mendorong penambahan nasabah baru serta membuat nasabah lama tetap loyal. Para nasabah Pegadaian konvensional yang berhak mengikuti undian yakni pengguna produk Kredit Cepat Aman (KCA) dan Kredit Angsuran Sistem Gadai (Krasida) serta Pembiayaan Usaha Mikro (Kreasi).
Sedangkan nasabah Pegadaian Syariah yang berhak mengikuti undian yakni pengguna produk Gadai Syariah (RAHN), Pembiayaan Usaha Mikro Syariah (Arrum), Pembiayaan Porsi Haji (Arrum Haji), Pembiayaan Investasi Emas (Mulia dan Emasku), serta Pembiayaan Kendaraan Bermotor (Amanah).
Untuk memperoleh kesempatan mendapatkan hadiah I berupa mobil atau ibadah umrah, nasabah dipersyaratkan minimal mempunyai 10 poin atau setara dengan transaksi sebesar Rp 10 juta. Sedangkan hadiah II dan III masing-masing minimal 5 poin atau setara transaksi Rp 5 juta dan 1 poin atau setara transaksi Rp 1 juta.
Sebelumnya, Pegadaian pernah melakukan program serupa. Pengundian secara serentak telah dilaksanakan pada 18 Juli 2017 di Jakarta. Pengundian dilakukan di hadapan notaris, perwakilan nasabah, polisi, Kementerian Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta dan sebagainya. Penyerahan hadiah dilaksanakan pada 22-23 Juli 2017 di 12 kota di Indonesia. (dtf)