Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian BUMN mengeluarkan surat keputusan SK-138/MBU/07/2017 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklature Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno memberhentikan dengan hormat Murtaqi Syamsudin, Nasri Sebayang, dan Amin Subekti sebagai Direktur PLN dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Menurut Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A. Putro, pergantian direksi PLN dilakukan untuk memperkuat manajemen perseroan.
"Hari ini memang ada penyerahan SK Direksi PLN. Diharapkan perubahan untuk memperkuat manajemen PLN," ujar Imam kepada detikFinance, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Dalam kesempatan yang sama, Rini juga mengalihkan penugasan Nicke Widyawati sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1, Supangkat Iwan Santoso sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2, Sarwono Sudarto sebagai Direktur Keuangan, dan Muhamad Ali sebagai Direktur Human Capital Management,
Selain itu Amir Rosidin sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah, Djoko Rahardjo Abu Manan sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Machnizon sebagai Direktur Bisnis Regional Kalimantan, dan Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat.
Rini juga mengangkat Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Perencanaan Korporat, Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Ahmad Rofiq sebagai Direktur Bisnis Maluku dan Papua, Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera.(dtf)