Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis-SibolgaD. Desakan penutupan lokasi hiburan karaoke Holyland yang berada di Kompleks Ruko Hocklie, Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah terus mengalir.
Menanggapi itu, Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani menegaskan akan segera membentuk tim.
“Pulang dari Jakarta, saya akan bentuk tim tentang informasi tersebut,” kata Bupati Bakhtiar lewat telepon, Rabu (26/7/2017).
Dia menegaskan, jika informasi tentang dugaan kemaksiatan tersebut benar terjadi, ia berjanji akan mencabut izin lokasi hiburan Karaoke Holyland. “Kalau memang benar, kita segera cabut izinnya,” tegas Bupati.
Sebelumnya, sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menyatakan tetap konsisten meminta agar lokasi hiburan Holyland ditutup.
“Kami tetap konsisten meminta agar lokasi hiburan Holyland ditutup, kemaksiatan tak boleh dibiarkan,” tegas Ketua Umum PC IMM Sibolga-Tapteng, Darwinsyah Hutagalung kepada wartawan, Rabu (26/7/2017), di Sibolga.
Dikatakan, sejak mendapatkan bukti investigasi dan mengungkap ke publik secara meluas dugaan kemaksiatan di Holyland berupa video rekaman saat menyaru menjadi pelanggan beberapa waktu lalu, dirinya dan Ketua SAPMA PP Tapteng, Ridwan Siregar dan Ketua SAPMA AMPI Tapteng Reza Andhika Rahmad ZT, terus melakukan pemantauan progres yang dilakukan pemerintah setempat.
“Kita melihat, lokasi hiburan itu masih beroperasi dan belum ada tindakan tegas dari Pemkab, tentu ini akan menjadi evaluasi bersama ditingkatan kami,” pungkas Darwin.
Ridwan Siregar menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya sedang merencanakan sikap yang lebih tegas merespon lambannya penanganan terhadap Holyland.
“Harus ada sikap tegas, karena lokasi hiburan itu masih berjalan dan tak ada sanksi. Ditunggu saja," kata dia.
Ketua SAPMA AMPI Tapteng, Reza Andhika Rahmad ZT mengungkapkan, dukungan masyarakat luas di Tapteng terus mengalir kepada pihaknya paska terbongkarnya praktik maksiat di Holyland.
“Dukungan masyarakat yang menginginkan agar Kabupaten Tapteng bersih dari praktik amoral dan kemaksiatan begitu besar datang kepada kami. Dan kami meyakini, pak Bupati Tapteng juga mendukung langkah dan sikap kami ini,” katanya.
Menurutnya, selama lokasi hiburan Holyland masih beroperasi, potensi kemaksiatan akan terus terjadi dan terpelihara dengan baik.
“Siapa yang tahu, penawaran wanita penghibur di Holyland masih berlangsung? Karena setelah kita membongkar kasus tersebut, pihak Holyland seolah tidak tersentuh aturan, ini yang mau kita tegaskan. Bahwa mendapatkan PAD juga harus dengan cara yang mendidik masyarakat, jangan karena alasan investasi, alasan pendapatan daerah, kemaksiatan dipelihara,” tegasnya.
Pemilik usaha hiburan Holyland Family Karaoke, Henry Wennendy membantah keras tudingan yang diungkapkan kalangan mahasiswa dan pemuda tersebut. Ia menegaskan, usaha yang ia besut tersebut masih menjaga norma sosial yang ada.
“Manajemen hingga saat ini tidak mempekerjakan karyawan wanita, apalagi menyediakan wanita penghibur,” kata Henry kepada wartawan belum lama ini.