Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah harus menarik utang lebih besar, seiring kenaikan belanja dan penurunan penerimaan pajak di tahun ini. Penarikan dilakukan dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN).
Demikian dikutip dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang merupakan hasil rapat antara pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Badan Anggaran DPR, Kamis (27/7).
Seperti diketahui di RAPBN Perubahan (RAPBN-P) 2017, belanja negara naik menjadi Rp 2.133,2 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp 1.736 triliun. Defisit anggaran tercatat Rp 397,235 triliun atau 2,91% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit akan ditutup dengan penerbitan SBN (neto) sebesar Rp 467,3 triliun, atau naik dari sebelumnya Rp 399,9 triliun (asumsi defisit 2,41% terhadap PDB).
Penerbitan SBN sebenarnya sudah dilakukan sejak awal tahun, baik denominasi rupiah maupun valuta asing (valas) dengan nominal yang cukup besar. Sekarang pemerintah hanya melanjutkan sisa penerbitan.
Defisit keseimbangan primer juga turut naik menjadi Rp 178 triliun. Ini menandakan pemerintah masih berutang untuk membayar cicilan utang alias gali lubang tutup lubang. (dtf)