Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bali. Pihak Imigrasi dilibatkan dalam mengidentifikasi 27 WNA yang melakukan penipuan dan pemerasan di sebuah rumah mewah di Benoa, Bali. Ketika rumah mewah itu digerebek oleh Polri bersama kepolisian China, hanya 6 WNA yang menunjukkan paspor.
"Paspor ada 6 yang ditunjukkan oleh para pelaku, sisanya tidak bisa menunjukkan," kata Ketua Tim Satgasus Mabes Polri Kombes Pol Turnagogo Sihombing di TKP, Jl Puri Bendesa, Benoa, Bali, Sabtu (29/7) malam.
27 WNA itu terdiri dari 9 perempuan dan 8 pria asal China serta 10 pria asal Taiwan. Polisi bersama pihak imigrasi akan menelusuri agen visa yang diduga membantu pengurusan izin tinggal para WNA itu.
"Paspor yang lainnya masih kita cari dan kita dalami, apa masih di tangan agen untuk pengurusan visa atau bagaimana," ujar Turnagogo.
Pihak imigrasi juga akan menelusuri satu per satu WNA itu masuk ke Indonesia serta mengidentifikasi perjalanan mereka. Setelah itu, para WNA tersebut akan dideportasi ke China untuk mempertanggungjawabkan kejahatan penipuan dan pemerasan yang dilakukan mereka.
"Kami akan bawa semua tersangka jaringan ini di Indonesia ke Jakarta secepatnya. Tapi sementara ini pemeriksaan dilakukan imigrasi untuk identifikasi," ucap Turnagogo. (dtc)