Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Personel Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan menangkap dua orang tersangka teror berupa penembakan dua mobil yang terparkir di kos-kosan Jalan Sei Batang Kuis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, beberapa waktu lau.
Kedua tersangka adalah sepasang kekasih Heriawan Sumantri (22) dan Febri Rahma Sari (22). Polisi mengungkap bahwa teror penembakan dipicu sakit hati tersangka Febri terhadap korban Deasy Rejeki Harahap (40), penghuni kos dan pemilik mobil. Antara Deasy dan Febry sebelumnya sempat terjalin hubungan asmara sesama jenis.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan DA didampingi Kasat Reskrim AKBP Febriansyah dan Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra ET kepada wartawan, Rabu (2/8/2017), mengatakan, sebelum penembakan, Deasy mengetahui bahwa Febry yang selama ini menjadi kekasihnya telah menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Heri.
Deasy yang pemilik butik di Petisah selama ini memberikan uang jajan bulanan kepada Febry, kemudian menyetop uang bulanan kepada Febry dan kemudian menagih utang Febry.
"Lantaran tidak senang ditagih utang, tersangka Heriawan pun melakukan aksi teror tersebut. Dia eksekutornya, sedangkan teman wanitanya penunjuk tempat tinggalnya," kata Tatan.
Ia menjelaskan, kedua tersangka diringkus di tempat hiburan malam Jet Plane, di Hotel Danau Toba, Selasa (1/7/2017) dinihari. Polisi kemudian melakukan pengembangan guna mencari senjata api yang digunakan tersangka melakukan teror.
Menurut Tatan, saat itu tersangka Heri mencoba melawan petugas sehingga terpaksa ditembak kaki kanannya.
"Barang bukti yang diamankan sepucuk rakitan jenis revolver, 4 butir peluru, 3 kamera CCTV, 2 proyektil peluru, dan 1 unit iphone 7," paparnya.
Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan 170 Jo 406 Jo 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Teror di kos-kosan terjadi pada Kamis, 27 Juli lalu. Tersangka menembak mobil Honda CRV milik korban Deasy dan satu mobil lainnya yang terparkir di halaman kos Jalan Sei Batangkuis nomor 53.