Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Abdul Haris dari jabatan Kepala Lapas Batu Nusakambangan. Yasonna menegaskan pencopotan tersebut konsekuensi dari kinerjanya yang dinilai buruk.
"Ya memang konsekuensinya begitu. Siapa pun itu, apa pun itu harus bertanggung jawab dari bawah," kata Yasonna saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8).
Pencopotan Abdul Haris tersebut berkenaan dengan kasus impor narkoba jenis ekstasi sebanyak 1,2 juta butir dari Belanda yang dikendalikan oleh narapidana 15 tahun bernama Aseng. Yasonna mengatakan, jika ditelusuri ke bawah, pasti banyak yang terlibat.
"Kalau di bawahnya lagi diteliti siapa, kan banyak," kata Yasonna.
Padahal, Abdul Haris itu akan dipromosikan ke Lampung atau Bengkulu. Akibat kasus ini, promosi itu pun batal.
"Tapi KPLP (Kesatuan Pengaman Lembaga Pemsyarakatan), Kalapas sebenarnya dia sudah selesai. Dia mau dipromosi, dipindahkan ke Lampung apa Bengkulu. Ya udah enggak jadi, batal," katanya.
Terkait dengan kasus pengendalian narkoba dari balik lapas tersebut, Yasonna mengatakan pihaknya terkendala pada sisi deteksi.
"Kan dari dulu kan saya bilang, kami itu kan enggak punya teknologi yang bisa mendeteksi manusia-manusia ini. Juga kita tidak punya peralatan yang cukup," katanya.
Untuk itu, kata Yasonna, saat ini pihaknya mengoptimalkan lapas ataupun rutan khusus untuk terpidana narkoba. Dia mencontohkan fasilitas yang ada di Gunung Sindur, Bogor.
"Sekarang Sindur itu ada dua rutan, ada satu lapas, satu rutan. Itu sekarang kita akan kita comitted untuk bandar. Hanya nama-namanya kami butuh dari BNN. Yang betul-betul, yang mereka menyidik, mereka yang tahu dari Polri siapa yang potensial, siapa yang punya jaringan. Kalau hanya sekedar kurir kan dia enggak punya jaringan. Kemudian di Langkat satu, di Langkat, Sumatera Utara jaringannya besar. Kemudian ada di beberapa tempat, itu memang comitted, kita bilang seperti MoU kita dulu waktu rapat Mahkumjakpol, kita kan sepakat ada BNN yang jagain, ada Polisi, ada kita. Supaya jangan ada dusta di antara kita. Kalau nanti enggak, dilempar lagi tanggung jawab ke kita, dilempar tanggung jawab, supaya enaknya itu kita jagain bersama," jelasnya. (dtc)