Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. DPRD Simalungun mengharapkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMN) mendorong kepala desa untuk memanfaatkan dana desa untuk pengembangan ekonomi masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Anggota Komisi I DPRD Simalungun yang membidangi pemerintahan desa,Dadang Pramono, Kamis (10/8/2017) mengatakan, dari pengamatannya, pemanfaatan dana desa pada tahun 2016 mayoritas masih untuk pembangunan infrastruktur, sementara untuk pengembangan perekonomian masyarakat desa melalui BUMDes maih minim sekali.
“Saya melihat kepala desa masih fokus dalam pembangunan infrastruktur dalam pemanfaatan dana desa. Padahal seharusnya pengembangan perekonomian masyarakat desa harus diperhatikan juga,” ujar Dadang.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, saat ini jumlah desa di Kabupaten Simalungun yang menerima dana desa dari 386 desa yang sudah memiliki BUMDes diperkirakan tidak sampai 50 desa, selebihnya sampai saat ini belum mendirikannya.
Kepala BPMN Pemkab Simalungun,Lurinim Purba mengakui jika hingga saat ini desa yang telah memiliki BUMDes masih sangat minim,dan diperkirakan jumlahnya tidak sampai 50.
“Memang baru akan dilakukan pendataan jumlah pasti desa yang telah memiliki BUMDes. Namun sampai saat ini diperkirakan belum ada 50 jumlahnya,” sebut Lurinim.
Lurinim menambahkan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada para kepala desa untuk segera membentuk BUMDes.
Data yang diperoleh di BPMN Pemkab Simalungun,dana desa tahun 2017 diperkirakan Rp 200 miliar lebih untuk 386 desa. Setiap desa mendapat Rp 700 juta hingga Rp 800 juta.