Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sibolga. Penghasilan anggota DPRD Kota Sibolga naik. Ranperda tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Sibolga telah disahkan melalui sidang paripurna DPRD Sibolga, Senin (14/8/2017).
Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk, berharap, DPRD Sibolga segera membahas dan mengesahkan dua ranperda lainnya yaitu, tentang RKPD dan P-APBD tahun 2017, sehingga kenaikan penghasilan anggota DPRD bisa direalisasikan.
“Kalau kedua ranperda itu dapat disahkan Agustus. Kemungkinan, pada September nanti sudah bisa direalisasikan,” ujar Syarfi Hutauruk.
Dijelaskan, kenaikan gaji anggota DPRD berlaku secara nasional setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD disahkan.
“Jadi bukan hanya di Kota Sibolga saja, melainkan di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Dia menambahkan, kenaikan penghasilan anggota DPRD Sibolga sebagaimana yang telah disahkan bersama tersebut, disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko Sibolga, sehingga tidak membebani APBD Kota Sibolga.
Sidang dipimpin ketua DPRD, Tonny Agustinus Lumbantobing, didampingi wakil ketua, Jamil Zeb Tumori, Hendra Sahputra, dihadiri segenap anggota dewan, unsur FKPD, pimpinan SKPD, Camat dan Lurah.
Seluruh fraksi di DPRD Sibolga yang menyampaikan pandangan akhir fraksi, menyampaikan terima kasih kepada Walikota Sibolga beserta jajarannya.