Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di seputaran Kota Medan. Dua orang pelaku terpaksa ditembak petugas. Polisi juga mengamankan seorang penadah kendaraan curian.
Ketiga pelaku yang ditangkap bernama M Arianto alias Ari (25) warga Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia, seorang wanita bernama, Nurul Insani, warga Jalan Cinta Karya, Gang Perbatasan, Suparman alias Amek (30) warga Jalan Ngumban Surbakti, Gang Sedap Malam, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang dan Zulkarnain alias Zul yang terlibat sebagai penadah kendaraan curian
"Ketiganya ditangkap atas laporan tiga korbannya yang mengaku menjadi korban pencurian. Kita ungkap dari rekaman CCTV di tempatnya mencuri," ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic, didampingi Kanit Ranmor, AKP Heri Sihombing dan Panit Ranmor, Ipda I Ginting, Kamis (17/8/2017).
Dijelaskannya, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (19/7/2017), di Jalan Bunga Mawar, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. Para tersangka mendatangi rumah korban. M Arianto dan Amek masuk ke garasi rumah korbannya dengan merusak gembok menggunakan obeng.
Kedua tersangka membawa kabur dua sepedamotor korban. Sementara, tersangka Nurul Insani berperan memantau situasi di seputaran TKP.
"Ternyata aksi yang dilakukan ketiga tersangka tertangkap kamera CCTV yang berada di garasi rumah korban. Kemudian kasusnya dilaporkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan," beber Kompol Ronnie Bonic.
Menurut Ronnie, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV petugas mengetahui identitas pelaku dan membentuk tim menangkap pelaku Curanmor tersebut.
"Hasil penyelidikan petugas berhasil meringkus M Arianto. Dari penangkapan itu dikembangkan dan ditangkap Suparman dan Nurul Insani," sebutnya.
Akan tetapi, lanjutnya, dua otak pelaku curanmor tersebut terpaksa diberi tindakan terarah dan terukur dengan melesatkan timah panah ke salah satu kaki dari kedua tersangka.
Bahkan dari interogasi polisi terhadap para tersangka, mereka mengaku telah 8 kali berhasil melakukan pencurian sepedamotor. Dan hasil pencurian tersebut dijual kepada beberapa penadah yang salah seorang di antaranya telah diamankan. Dari tangan tersangka dan penadah didapat barang bukti 1 unit Kawasaki Ninja dan 1 unit Yamaha RX King.