Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawas [emilu (Bawaslu) Provinsi Sumut memutuskan pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) serentak 2018 di Sumut akan dilantik Senin, 28 Agustus 2017, di Garuda Plaza Hotel, Jalan Sisingamangaraja, Medan
"Pelantikan direncanakan Senin depan," kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, Selasa (22/8/2017), di Medan.
Setelah dilantik, Panwaslih akan mendapat pembekalan dari Bawaslu Sumut tentang dasar-dasar pengawasan, penguatan organisasi dan teknis kerja pengawasan.
Dasar-dasar pengawasan merupakan tugas pokok, fungsi dan kewenangan Panwaslih. Penguatan organisasi meliputi kerjasama dan soliditas, integritas, netralitas, tanggung jawab dan komitmen kerja, sebagaimana sumpah/janji yang diucapkan saat pelantikan.
Panwaslih juga akan dibekali teknis kerja yang meliputi pengawasan tahapan, teknik pelaporan hasil pengawasan, koordinasi internal dan eksternal.
Pembekalan penting sebagai persiapan Panwaslih melaksanakan tugas pengawasan di daerah masing-masing. Panwaslih yang dilantik tidak hanya mengawasi tahapan pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu), akan tetapi juga akan turut mengawasi tahapan pemilihan umum (pemilu) yang beririsan. Tidak hanya itu, ada delapan daerah yang mengawasi tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota di daerah masing-masing.
Selain mengawasi tahapan, Panwaslih juga dituntut meningkatkan partisipasi masyarakat agar turut mengawasi tahapan pemilihan dan menggunakan hak memilihnya pada hari pemungutan suara. Partisipasi masyarakat sangat penting mengingat personel pengawas yang sangat terbatas dibandingkan wilayah dan jumlah penduduk/pemilih. Sebagaimana slogan Bawaslu RI, "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".