Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Batubara. Ratusan masyarakat Batubara yang tergabung dalam berbagai elemen lintas masyarakat menuntut agar terduga penista agama Islam segera ditangkap dan diproses hukum.
Tuntutan tersebut diutarakan berbagai elemen masyarakat terdiri dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aliansi Remaja Masjid, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta beberapa organisasi Islam lainnya saat menggelar aksi bela Islam di depan Kantor DPRD Kabupaten Batubara, Rabu (23/8/2017).
Koordinator aksi bela Islam, Hermansyah Putra Hasibuan mengatakan, dugaan kasus penistaan agama Islam dilakukan oleh salah seorang warga Batubara bernama Tuah Aulia Fuadi. Kasus tersebut bermula pada tahun 2015 lalu dimana Tuah Aulia Fuadi masih menjadi salah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Medan. Akibat dari perbuatannya menghina dan merendahkan kepercayaan umat Islam, Tuah Aulia Fuadi harus dikeluarkan dari perguruan tinggi tersebut.
Beberapa pernyataan Tuah Aulia Fuadi yang menghina agama Islam diposting melalui sosial media (facebook) miliknya dimana ia meminta Alquran harus direvisi. tidak hanya itu, ia juga menuliskan Allah saja tidak beragama, Allah itu ateis dan beberapa postingan yang menghina dan merendahkan agama islam.
"Kita meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap dan memproses sesuai hukum yang berlaku terhadap dugaan penista agama yang dilakukan oleh Tuah Aulia Fuadi. beberapa penyataannya yang diposting difacebook jelas menghina dan merendahkan agama islam, hal ini tidak boleh dibiarkan, harus segera diusut tuntas," ungkap Hermansyah.
Menurutnya, Kasus penistaan agama Islam ini seperti tidak mendapat perhatian khusus bagi penegak hukum. pasalnya, kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2015 lalu. saat ini isu tersebut membuat keresahan ditengah-tengah masyarakat Batubara. Untuk itu, mereka meminta kepada penegak hukum untuk segera memproses terduga penista agama sebelum isu ini menjadi isu nasional.
"Kasus ini sudah lama bergulir tetapi saat ini belum ada tindaklanjut. jelas isu ini membuat resah umat islam di Batubara, untuk itu kami minta agar segera diusut dan diproses hukum sebelum isu ini menjadi isu nasional", katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Batubara Syafrizal Ramli didampingi Ketua Komisi C Kristian Manurung dan beberapa anggota DPRD mengatakan menyambut baik dan siap mendukung aksi bela Islam tersebut. "Kasus penistaan agama islam ini akan menjadi agenda utama untuk kami bahas. Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Kapolres Batubara) untuk menindaklanjuti kasus ini. Bila perlu kita akan lakukan rapat dengar pendapat (RDP) baik dengan Polres Batubara dan masyarakat untuk mendengarkan setiap perkembangan kasus ini," ucapnya. (mhd Dian S)