Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Bareskrim belum menyita restoran senilai Rp 15 miliar milik Bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, di Inggris. Polisi masih mempelajari kepemilikan dan dokumen restoran tersebut.
"Itu kita pelajari dulu, kepemilikannya seperti apa, dokumennya juga belum ketemu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak saat dihubungi, Kamis (24/8).
Selain itu, polisi juga masih menelusuri kepastian jumlah saham bos First Travel di restoran yang lokasinya tak jauh dari Istana Buckingham itu. Sebelumnya disebut polisi bos First Travel memiliki saham 40 persen di restoran tersebut.
"Itu yang sedang kita telesuri," ujarnya.
Hari ini, penyidik kembali memeriksa Andika, Anniesa dan Adik Anniesa, Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan sebagai tersangka. Pemeriksaan hari ini tidak hanya terkait dugaan pencucian uang atau aset, tapi seluruh perkara yang menjerat para tersangka.
"(Pemeriksaan hari ini) ya terkait perkaranya semuanya," ucapnya.
Andika dan Anniesa disebutkan membeli saham Nusa Dua senilai Rp 14-15 miliar pada 2016 lalu. Restoran Nusa Dua berada 118-120 Shaftesbury Ave, London. Kawasan Shaftesbury Ave pada 2010 silam pernah menjadi salah satu lokasi syuting 'Harry Potter Deathly Hallows Part 1'.
Dalam perkara ini sejumlah aset yang disita adalah kendaraan bermotor, rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, rumah di Cilandak yang dikontrakkan, juga kantor First Travel di Atrium Mulia dan di Jl Radar AURI, Depok, serta butik di Kemang. (dtc)