Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Merespon tudingan tindak pemerasan yang dilakukan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Sumatera Utara saat pelaksanaan rekrutmen anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada serentak 2018, lembaga penyelenggara Pemilu ini seperti kalap.
Berbicara kepada wartawan seusai pelantikan 97 anggota Panwas terpilih, di Garuda Plaza Hotel, Medan, Senin (28/8/2017), Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rachmawati Rasahan dan salah seorang komisionernya Hardi Munthe menyebutkan siap menghadapi segala tudingan.
Bahkan, kata Syafrida, mereka akan mengadukan pihak-pihak yang berusaha memperburuk citra Bawaslu ke kepolisian.
"Demi nama baik Bawaslu secara kelembagaan dan saya sebagai ketua secara pribadi akan mengadukan ke polisi siapa saja yang mecemarkan nama baik kami," ujar Syafrida.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan peserta seleksi Panwas dari Kabupaten Asahan, yakni Pangulu Siregar mengadukan Syafrida, Hardi dan staf Bawaslu Julius Turnip ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan tuduhan melakukan pemerasan.
Pangulu diminta duit mahar Rp 30 juta dengan janji akan diloloskan menjadi anggota Panwas. Oleh DKPP pengaduan Pangulu telah diverifikasi.
"Saya siap menghadapi tantangan Bawaslu yang akan mengadu ke polisi. Saya punya bukti-bukti valid tindak pemerasan mereka," kata Pangulu menjawab medanbisnisdaily.com melalui sambungan telepon.
Kepada Hardi, ketika dipertanyakan tentang alat bukti tindak pemerasan yang dituduhkan padanya yang diverifikasi DKPP, dia tidak menjawab tegas apakah benar atau salah.