Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tegal. Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha, Selasa (29/8/2017) ditangkap petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di komplek balai kota. Orang nomor satu di Kota Tegal ini ditangkap terkait kasus suap proyek pembangunan RSUD Kardinah.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan tersebut bermula saat Wali Kota Tegal, KMT Hj Siti Masitha Soeparno, mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulanan dengan sejumlah organisasi Perangkat daerah (OPD).
Petugas yang berjumlah 8 orang dengan menggunakan dua mobil Honda Jazz dan Innova itu hendak masuk ke acara rapat, namun mereka dihalangi oleh petugas Satpol PP yang menjaganya.
Kronologi Penangkapan Wali Kota Tegal oleh KPKPenyegelan ruangan oleh KPK. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Pukul 17.15 WIB selesai mengikuti rapat, Wali Kota menuju ruang pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya. Pukul 17.20 WIB, tiga orang yang diduga merupakan petugas KPK datang dan menemui Wali Kota di ruang tersebut. Tidak lama kemudian mereka membawa Mashita menggunakan mobil petugas.
Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK melakukan penyegelan di kantor RSUD Kardinah. Dugaan sementara penangkapan terkait kasus pembangunan fisik Ruang ICU rumah sakit tersebut.
Mufid, Salah seorang anggota Satpol PP Kota Tegal, membenarkan adanya penangkapan terhadap Wali Kota Tegal."Saat Ibu Wali ada acara, saya lihat ada beberapa orang yang mau masuk tapi dihalangi oleh Satpol. Tapi tidak lama setelah itu, Ibu Wali Kota keluar dan diikuti mereka hingga masuk ke dalam ruang kerja. Setelah itu keluar dan masuk mobil dan pergi. Mereka keluar Balai Kota persis saat adzan maghrib," ujarnya. (dtc)