Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Madiun. Belasan pemilik toko di Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, memprotes hendak dibukanya Alfamart di kawasan tersebut. Warga khawatir adanya minimarket itu akan mematikan usaha mereka.
Para pemilik toko tahu bahwa petugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Madiun hari ini datang ke Alfamart tersebut untuk melakukan pengecekan. Mereka ingin meminta bahkan jika perlu menghalangi KPPT yang dikabarkan akan membuka minimarket tersebut.
Niviah Eli (30), salah satu pemilik toko, mengatakan, warga yang memiliki usaha warung dan toko pasti omzetnya akan turun. Mereka berpikir bahwa orang-orang pasti akan beralih ke waralaba minimarket tersebut.
"Sudah dipastikan usaha kami akan mati. Kami hanya mempertahankan mata pencarian. Kenapa perizinan sangat mudah, kenapa kami tidak pernah dimintai izin atas berdirinya minimarket ini," ungkap Niviah kepada detikcom di lokasi, Selasa (29/8/2017).
Niviah menambahkan pihak pedagang menyayangkan KPPT yang memudahkan pengurusan perizinan sebuah minimarket. Apalagi papan nama minimarket itu sudah di pasang hampir satu bulan. Pedagang menilai, itu secara tidak langsung sudah bentuk promosi.
"Itu juga papan nama kenapa tidak di tutup kain. Kan itu sudah bentuk promosi," kata Niviah.
Pemilik toko khawatir kehadiran Alfamart akan mematikan usaha merekaPemilik toko khawatir kehadiran Alfamart akan mematikan usaha mereka
Minimarket yang bersebelahan dengan Polsek Sawahan tersebut memang berada di daerah padat penduduk. Alfamart tersebut di miliki oleh Danang Saliani warga Dusun Krandang, Sawahan.
Kasi Perizinan Umum KPPT Kabupaten Madiun Bamban mengatakan bahwa Alfamart di Jalan Raya Kajang, Sawahan ini ternyata belum mendaftarkan proses perizinan. "Belum mengurus, makanya kami ke sini untuk klarifikasi atas penolakan warga sekitar," kata Bamban.
Kuasa hukum pemilik Alfamart, Arief Purwanto, mengatakan jika pemilik toko sekitar ingin melakukan protes itu adalah hak mereka. Namun berbeda dengan pengakuan Bamban, Arief mengaku bahwa pihaknya telah memenuhi persyaratan apa yang di minta oleh KPPT untuk pendirian waralaba Alfamart.
"Kalau menurut saya silakan protes tapi kan harus punya dasar. Dan kami sudah penuhi persyaratan yang diminta KPPT. Dan masalah izin kan sudah ada aturannya. Silakan ditanyakan ke instansi yang berwenang," ungkap Arief
Manager franchise Alfamart Erwan Pujianto mengatakan bahwa semua perizinan dilakukan oleh pihak investor sendiri. "Soal perizinan itu pihak investor yang urus dan sudah proses," kata Erwan singkat. (dtc)