Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Dua orang pelaku jambret, Rinto Manurung (19) warga Jalan Lubuk Baru, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi dan Yusuf Trisandi Damanik (18) warga Desa Kaman Sari, Kecamatan Serbelawan, Kabupaten Simalungun yang mencoba kabur usai menjambret, berhasil diamankan petugas kepolisian setelah terjebak macet saat razia gabungan yang dilaksanakan personil Satlantas dan Sat Sabhara Polres Tebingtinggi, Kamis siang (31/8/2017).
Korban penjambretan, Errly Anisyah (21) warga Jalan Prof Hamka, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi dalam pengaduannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tebingtinggi mengaku jika penjambretan yang dilakukan kedua pelaku terjadi di Jalan KF Tandean, tepatnya di depan Global Ponsel Bulian,Tebingtinggi.
Diceritakan korban, sebelumnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2881 NAO, korban yang berboncengan dengan Ibunya, Aisyah (57) bermaksud hendak membeli obat ke apotek. Namun saat keduannya melintas di Jalan KF Tandean, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Verza BK 5047 NAP warna hitam tiba-tiba memepet laju sepeda motor korban, sementara salah seorang pelaku, Yusuf Trisandi yang berada diboncengan segera menyambar HP korban yang saat itu diletakkan didalam bagasi depan, tepatnya di bawah stang sepeda motornya.
Korban yang terkejut dengan aksi kedua pelaku spontan berteriak jambret dan berusaha mengejar kedua pelaku yang mencoba kabur ke arah Simpang Empat. Aksi kabur kedua pelaku terhenti karena adanya kemacetan akibat razia gabungan yang dilaksanakan Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Tebingtinggi di kawasan Simpang Empat, hingga korban yang terus mengejar laju sepeda motor kedua pelaku berhasil menarik salah satu pakaian yang dikenakan seorang pelaku sambil terus berteriak jambret hingga mengundang perhatian personel Sat Lantas dan Sat Sabhara yang sedang melakukan razia hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.
“Kedua pelaku sempat membantah dengan mengatakan tidak ada melakukan penjambretan sambil melemparkan HP tersebut ke bawah sepeda motorku," ujar korban.
Kasat Sabhara Polres Tebingtinggi AKP Adji Makno yang ditemui di ruang SPKT Polres Tebingtinggi membenarkan bahwa kedua pelaku diamankan personel Sat Sabhara akibat melakukan penjambretan.
"Kini kedua pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan. Sementara korban dan ibunya telah membuat laporan pengaduan atas adanya kejadian ini," terang Kasat Sabhara.