Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbsnisdaily.com - Tebingtinggi. Walikota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan, mengatakan, program kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) jurnalistik bagi kalangan wartawan hendaknya jangan bersifat monoton, yang hanya memberikan pengetahuan tentang pendidikan kewartawanan atau UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 semata, melainkan harus ada tambahan referensi ilmu pengetahuan yang melibatkan narasumber lain, seperti dari BNNK atau Kepolisian.
"Agar masyarakat luas dapat mengetahui dan memahami defenisi zat-zat addiktif berbahaya tentang narkotika dan kejahatan umum lainnya," kata Umar Zunaidi Hasibuan ketika menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Wartawan Indonesia (DPD Komnas-WI) Kota Tebingtinggi, di rumah dinas Jalan Sutomo, Tebingtinggi, Selasa (5/9/2017).
Menurut Umar Zunaidi yang didampingi Kabag Humas Pemko Bambang Sudaryanto, saat ini banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memahami golongan obat-obatan terlarang yang mengandung zat-zat adiktif narkotika yang dapat merusak sendi kehidupan manusia. Karena itu, melalui Diklat DPD Komnas WI nanti, walikota berharap agar para narasumber jangan hanya diisi kalangan pakar pers, melainkan dapat menambahkan keterlibatan narasumber dari aparat penegak hukum lainnya, guna memberikan pembelajaran bagi masyarakat luas.
"Pada prinsipnya, pemerintah kota mengapresiasi rencana kegiatan Diklat Komnas WI ini, apalagi kegiatan tersebut bukan saja dimanfaatkan bagi kalangan wartawan semata, melainkan dapat meningkatkan mindset (pola fikir) masyarakat ke arah yang lebih baik," ujar Walikota.
Ketua DPD Komnas WI Kota Tebingtinggi Tajudin Tanjung didampingi sejumlah pengurus lain, yakni Edi Suardi, Patulus Lumban Toruan (Wakil Ketua), Beny B Sihombing (Sekretaris), Ahmad Fauzi Harahap dan Nurlilian boru Siregar, mengucapkan terima kasih kepada Walikota yang telah memberikan motivasi dan apresiasi. Dijelaskan, Diklat akan dilaksanakan di bulan Oktober 2017.